Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andy Roby memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan tindakan tidak terpuji berupa pengempisan empat ban mobil milik mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terparkir di area Gedung DPRD pada 19 Januari 2026 lalu.

Andy Roby dimintai keterangan oleh BK DPRD Lampung sejak pukul 13.00 hingga 14.30 di ruang BK. Usai menjalani pemeriksaan, ia berjalan menuju ruang komisi 3 DPRD Lampung.

Baca Juga :  F PKS Lampung Umumkan Juara Lomba Baca Teks Proklamasi

Saat dimjnta tanggapan oleh sejumlah wartawan dilokasi, ia memilih untuk irit bicara.

“Tanya saja sama teman-teman BK ya,” ujarnya singkat.

Menariknya, ketika terus dicecar pertanyaan oleh awak media, Andy Roby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia justru melontarkan pertanyaan balik kepada wartawan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

“Sudah makan belum kalian,” katanya, sebelum masuk keruang komisi III DPRD Lampung.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggotanya kepada BK DPRD Lampung.

Lesty memastikan tidak ada intervensi apapun dari Fraksi dalam proses yang sedang berjalan, termasuk soal sanksi kepada Andy Roby jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Tahan Ijazah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara: Harus Segera Dihentikan!

“Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti aturan serta proses sidang oleh Badan Kehormatan. Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada BK. Fraksi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan,” ujar Lesty, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, apapun hasilnya keputusan BK, Fraksi PDI Perjuangan akan patuh dan menghormati putusan tersebut. Baik berupa sanksi ringan seperti teguran hingga sanksi berat berupa PAW. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB