Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andy Roby memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan tindakan tidak terpuji berupa pengempisan empat ban mobil milik mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terparkir di area Gedung DPRD pada 19 Januari 2026 lalu.

Andy Roby dimintai keterangan oleh BK DPRD Lampung sejak pukul 13.00 hingga 14.30 di ruang BK. Usai menjalani pemeriksaan, ia berjalan menuju ruang komisi 3 DPRD Lampung.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Usulkan 12 Raperda Baru

Saat dimjnta tanggapan oleh sejumlah wartawan dilokasi, ia memilih untuk irit bicara.

“Tanya saja sama teman-teman BK ya,” ujarnya singkat.

Menariknya, ketika terus dicecar pertanyaan oleh awak media, Andy Roby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia justru melontarkan pertanyaan balik kepada wartawan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

“Sudah makan belum kalian,” katanya, sebelum masuk keruang komisi III DPRD Lampung.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggotanya kepada BK DPRD Lampung.

Lesty memastikan tidak ada intervensi apapun dari Fraksi dalam proses yang sedang berjalan, termasuk soal sanksi kepada Andy Roby jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

“Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti aturan serta proses sidang oleh Badan Kehormatan. Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada BK. Fraksi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan,” ujar Lesty, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, apapun hasilnya keputusan BK, Fraksi PDI Perjuangan akan patuh dan menghormati putusan tersebut. Baik berupa sanksi ringan seperti teguran hingga sanksi berat berupa PAW. (Amd)

Berita Terkait

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Berita Terbaru