BRI Disemprot DPRD, Parkir Kantor Wilayah Picu Macet di Enggal

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id)- Keberadaan gedung Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Raden Intan menjadi sorotan publik. Permasalahan bukan pada layanan perbankan, melainkan dampak parkir kendaraan yang meluber hingga memicu kemacetan di ruas Jalan Kamboja dan Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi III, Kamis (26/2/2026).

DPRD Soroti Kebijakan Sewa Lahan
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi , menilai kebijakan manajemen BRI yang menyewa lahan parkir di Hotel Amalia serta di Mandiri Car Wash untuk menampung kendaraan karyawan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, BRI menyewa kapasitas parkir untuk 70 mobil dan 50 sepeda motor di Hotel Amalia, serta 80 sepeda motor di Mandiri Car Wash. Fasilitas tersebut digunakan untuk melayani sekitar 220 pekerja dari Kantor Wilayah dan Kantor Cabang Raden Intan.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Ajak Masyarakat Bandarlampung Tanamkan Sikap Saling Menghargai

Menurut Yuhadi, kebijakan tersebut dinilai belum menjadi solusi permanen atas permasalahan kemacetan yang terjadi di sekitar kantor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Iskandar , menyampaikan bahwa keterbatasan lahan parkir menjadi faktor utama terjadinya kemacetan.

Ia menegaskan, selama belum tersedia lahan parkir permanen yang memadai, potensi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Kamboja akan terus terjadi.

Regional Bisnis Support BRI, Arief Amiruddin , menjelaskan bahwa lahan parkir yang disediakan warga tidak dikelola langsung oleh perusahaan, melainkan oleh karyawan koperasi.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung dan Wali Kota Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Menurutnya, koperasi memfasilitasi kebutuhan parkir pegawai yang ingin memarkirkan kendaraan di sekitar kantor. Namun demikian, penjelasan tersebut tetap menjadi perhatian anggota dewan.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi , menegaskan bahwa setiap pembangunan gedung usaha wajib diimbangi dengan penyediaan lahan parkir mandiri agar tidak menggunakan badan jalan umum.

Selain berdampak pada kemacetan, kondisi parkir di badan jalan arteri juga dinilai berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir.

Ketua Forum Masyarakat Rawa Subur (FMRE), Sony Eriko , menyampaikan bahwa kemacetan semakin sering terjadi sejak operasional gedung meningkat. Kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama lokasi tersebut berada di sekitar rel kereta api dan area pemakaman yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca Juga :  H. Alimuddin Sosialisasikan Cinta Tanah Air Berbasis Nilai Pancasila

Menanggapi desakan DPRD, Arief Amiruddin menyatakan akan mengajukan proposal pembelian lahan permanen kepada kantor pusat sebagai solusi jangka panjang.

Untuk sementara, BRI berkomitmen melakukan pengawasan serta menempatkan petugas guna memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan.

DPRD menegaskan akan terus mengawali persoalan ini demi menjaga lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap PAD Kota Bandar Lampung. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila
DPRD Soroti Reklame Karatan di Tugu Adipura, Romi Husin Desak Audit dan Penertiban Tegas

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Berita Terbaru