Bandarlampung (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan ikut serta dalam pengawasan ketat operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk meminimalisir kasus keracunan.(25/02/2026).
“Sudah pasti Pemerintah Provinsi Lampung ikut serta melakukan pengawasan ketat SPPG,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, semua standar operasional prosedur yang ada harus dilaksanakan dengan disiplin dan ditaati oleh SPPG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua aturan yang ada dalam SPPG itu harus dilakukan serta harus disiplin juga dalam pelaksanaan operasionalnya, karena ini sangat penting,” katanya.
Mengenai adanya kejadian keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan yang disajikan oleh dapur SPPG Menggala Tengah Kabupaten Lampung Tengah, ia memastikan korban telah ditangani dengan baik.
“Kabupaten Tulang Bawang sudah ikut melakukan tindakan atas adanya kejadian tersebut, karena memang terjadi di wilayahnya. Namun untuk update terbaru nanti akan dicek kembali perkembangannya,” ucap dia.
Sebelumnya sebanyak 33 orang di Tulang Bawang yang terdiri dari lima orang balita, 14 orang anak, satu orang lansia dan 13 orang dewasa dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan ataupun alergi makanan seperti mual, muntah dan buang air besar berkali-kali, diduga setelah menyantap telur asin yang ada dalam paket MBG.
Paket MBG itu yang disajikan oleh SPPG Menggala Tengah pada Selasa (24/2) bersama menu lainnya yakni roti buatan sendiri, wafer, dan jeruk.
Puluhan warga yang mengalami keracunan ataupun alergi makanan tersebut kini di rawat di RSUD Menggala, dan kini pemeriksaan sampel makanan masih dilakukan oleh BPOM.(pin)












