‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bandar Lampung, (dinamik.id)-Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V Way Kanan-Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak penegak hukum mengusut tuntas praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan hingga ke aktor utama, Kamis (13/3/2026).

Mantan ketua Bawaslu Lampung dua periode itu menegaskan penegakan hukum tak boleh berhenti sebatas pada pekerja lapangan saja, melainkan hingga pemilik manfaat (beneficial owner) di balik aktivitas ilegal merusak lingkungan itu.

‎Menurut Fatikhatul, temuan aktivitas tambang emas ilegal yang saat ini tengah ditelusuri aparat penegak hukum menjadi perhatian serius bagi DPRD Lampung.

‎“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke pihak yang diduga sebagai beneficial owner atau aktor utama di balik aktivitas tersebut,” ujarnya, Kamis (12/03/2026).

‎Legislator PKB Ini menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada para pekerja di lapangan saja. Aparat diminta mampu menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari praktik pertambangan ilegal tersebut.

‎“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan saja, tetapi harus mampu menyentuh pihak yang mengambil keuntungan terbesar dari praktik ilegal ini,” imbuhnya.

‎Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, Fatikhatul juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi penambangan.

‎Karena itu, ia menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terus berulang.

‎“DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan sektor pertambangan di daerah, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara legal, transparan, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut diperkirakan menghasilkan emas dengan nilai mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, termasuk Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom.

‎Penertiban dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi penambangan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi. (Amd)

Baca Juga :  Tiga Warga Kampung di Way Kanan Bawa Persoalan Tanah Ulayat ke Komisi 1 DPRD Lampung

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Lampung Resmi Dilantik, Ahmad Giri Akbar Jadi Pimpinan Sementara

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru