Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Presiden BEM FH UBL , Alfin Sanjaya, mengecam langkah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung terkait penyegelan dan pemblokiran rekening PT PSMI yang dinilai berdampak langsung pada ribuan petani tebu di Way Kanan.

“Apa yang dilakukan Kejati Lampung hari ini adalah bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Ribuan petani dijadikan korban atas proses hukum yang seharusnya tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan,” tegas Alfin, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar korporasi, tetapi secara nyata telah melumpuhkan kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Disaksikan Presiden, Dendi Ramadhona Terima Anugerah Kebudayaan Abyakta 2023

Kondisi membuat ribuan petani di wilayah Way Kanan kini menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.

Alfin mengatakan, persoalan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Agustus 2025, yang kemudian berkembang ke isu pengelolaan lahan di kawasan hutan register 42 dan 44 Way Kanan. Namun, ia menilai bahwa penanganannya kini justru melebar tanpa kendali dan berujung pada penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan yang membabi buta. OTT KPK itu satu hal, tetapi memperluas dampaknya hingga mematikan sumber penghidupan petani adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” kata Alfin.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Ny Ayu Ade Hermanto, Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Petugas Pos Pelayanan Lebaran

BEM FH UBL juga menyoroti pemblokiran rekening PT PSMI yang disebut telah menghambat aktivitas ekonomi secara total, termasuk pembayaran kepada petani, pekerja, dan masyarakat sekitar. Akibatnya, ribuan keluarga kini berada di ambang krisis ekonomi.

“Kalau rekening diblokir, bagaimana petani mau makan? Bagaimana mereka menyekolahkan anak-anaknya? Negara tidak boleh hadir sebagai penghancur kehidupan rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan Kejati Lampung seharusnya mampu membedakan antara penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dengan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak bersalah.

Baca Juga :  Jelang Pengamanan Lebaran, Kapolres Mesuji Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor

“Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal kemanusiaan. Kejati Lampung harus sadar bahwa di balik kebijakan mereka ada ribuan perut yang harus diisi. Jangan tutup mata terhadap penderitaan rakyat,” imbuhnya.

Karena itu, BEM FH UBL mendesak Kejati Lampung untuk segera membuka blokir rekening PT PSMI dan menghentikan kebijakan penyegelan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk menghentikan langkah represif ini. Jika tidak, kami siap menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melawan ketidakadilan ini,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Ingin HPN dan Porwanas 2027 Sukses di Lampung, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Saya Dulu Anggota PWI DKI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:29 WIB

IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono

Berita Terbaru