Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang membuka blokir rekening PT PSMI. Keputusan tersebut dinilai memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya petani dan pekerja.

Garinca menyebut, pembukaan blokir rekening PT PSMI merupakan langkah tepat karena berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada operasional perusahaan.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Oknum Doses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Menurutnya, dengan dibukanya rekening tersebut, pembayaran gaji karyawan serta hak-hak petani plasma dapat kembali berjalan normal setelah sempat tertunda.

“Ini menunjukkan Kejati juga memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama terkait gaji karyawan dan petani plasma,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Politisi muda Partai NasDem ini menegaskan agar proses hukum terhadap PT PSMI tetap dilanjutkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

“Proses hukum harus tetap berjalan. Kalau memang ada indikasi pelanggaran oleh PT PSMI, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, rekening PT PSMI sebelumnya diblokir oleh Kejati Lampung terkait penyidikan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal di Register 42 dan 44, Way Kanan. Pemblokiran tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat karena berdampak langsung pada terhentinya operasional perusahaan serta pembayaran kepada petani mitra.

Baca Juga :  Politisi Golkar PJU Dukung Pengukuran Ulang Lahan PT SGC: Masyarakat Cuma Dapat Debu!

Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI sebelumnya juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung pada Kamis (9/4/2026). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Kejati membuka kembali rekening perusahaan dan tuntutan utama petani telah dipenuhi. (Amd)

Berita Terkait

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program
DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:12 WIB

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB