Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

i

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Jakarta (dinamik.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kementerian Agama mengevaluasi izin pesantren tempat terjadinya kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas , guna memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa.

“Penegak hukum wajib hukum berat pelaku pemerkosa para santriwati itu, agar aksi biadab serupa tidak terulang di ponpes yang lain,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD Tubaba Terduga Pemerkosaan Dua Kali Abaikan Panggilan Polisi

Kasus ini mencuat setelah seorang kiai berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati terkait dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati. Namun, tersangka dilaporkan belum ditahan.

Sahroni menegaskan aparat harus mengambil langkah tegas, termasuk upaya paksa jika tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum.

“Kalau sudah dipanggil dua kali nggak datang maka polisi wajib jemput paksa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Pengurus PSHT Minta Polres Tubaba Ungkap Pelaku Penembakan Anggotanya

Ia juga menyoroti adanya kemungkinan tekanan terhadap korban yang menyebabkan pencabutan laporan, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

“Kemudian perihal korban yang cabut laporan, saya menduga ada intervensi, makanya korban jadi ketakutan. Polisi harus selidiki juga dugaan itu,” katanya.

Selain aspek penegakan hukum, Sahroni menambahkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan perlu diperkuat, khususnya oleh Kementerian Agama.

“Pengawasan Kemenag juga harus ditingkatkan. Ini kebetulan kasusnya terlihat dan ketahuan jadi bisa ditindak, nah kalau yang nggak ketahuan ini gimana? Maka ini jadi PR besar buat Kemenag,” ujarnya.

Baca Juga :  Puan Maharani Tegaskan Seluruh Parpol Bulat Tolak Putusan MK

Ia juga meminta evaluasi perizinan pondok pesantren jika terbukti terjadi pelanggaran serius oleh pengelola.

“Kalau terbukti pihak yang diduga pelaku adalah pemilik ponpes maka ponpes tersebut wajib dievaluasi perizinannya karena bisa saja terulang kembali kejadian hal serupa,” kata Sahroni. (red)

Berita Terkait

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera
Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah
PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:53 WIB

PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:33 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Program Strategis.

Pemerintahan

Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:52 WIB

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie.

Berita

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB