Bandar Lampung (Dinamik.id) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung bahas rekomendasi.
Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPj Tahun 2025.
Hal tersebut atas kerja keras dalam melakukan penelaahan dan pendalaman terhadap substansi laporan.
Wali Kota menegaskan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung ke depan.
Rekomendasi tersebut bersifat konstruktif, inovatif, dan solutif.
Upaya tersebut dalam mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lebih lanjut pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 telah memberikan dampak positif.
Dampak positif ini terhadap pembangunan daerah dan kinerja ekonomi makro Kota Bandar Lampung.(pin)










