Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si jago merah melahap Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

i

Si jago merah melahap Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Mesuji (dinamik.id)-Sejumlah massa menggeruduk dan membakar Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu malam (9/5/2026).

Peristiwa itu viral setelah video kebakaran beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Minggu (10/5/2026), terlihat kobaran api membakar hampir seluruh bangunan pondok pesantren hingga warga sekitar berkerumun menyaksikan kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP M Prenata Al Ghazali membenarkan peristiwa pembakaran tersebut. Menurut dia, insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

“Benar, video yang beredar itu merupakan peristiwa pembakaran bangunan di Ponpes Nurul Jadid yang dilakukan oleh massa,” kata Prenata, Minggu (10/5/2026).

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. “Kasusnya masih kami dalami,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran ponpes tersebut. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya.

Baca Juga :  Polres Lambar dan Polsek Jajaran Berikan Bantuan  Beras Untuk Supir 

“Ada satu orang yang sudah diamankan dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan pembakaran dipicu isu pencabulan. Ia mengatakan massa meminta pimpinan untuk meninggalkan ponpes tersebut.

“Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” ungkap Yuni.

Sebelum terjadi aksi pembakaran, kata Yuni, massa telah memberikan waktu untuk pemilik ponpes pergi. Dia menduga warga masih melihat pimpinan ponpes hingga berujung pembakaran.

Baca Juga :  Polda Lampung Sita Uang Rp 9,35 M Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim

“Sudah diberikan waktu namun rupanya massa ini terus memantau kondisi disana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan disana hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran,” jelas Yuni.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/5/2026) malam. Polisi telah mengamankan satu pelaku perusakan dan pembakaran. (MORE)

Penulis : Situmorang

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB