Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengendara saat melintas di jalan yang telah digali rekanan, Senin (8/6/2026).

i

Sejumlah pengendara saat melintas di jalan yang telah digali rekanan, Senin (8/6/2026).

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Keluhan masyarakat soal mangkrak dan dugaan terjadinya pungli pada pembangunan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka (Link 034) di Kabupaten Pringsewu senilai Rp5,7 miliar lebih mendapat atensi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ahmad Iswan H Caya, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan DPRD Lampung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur jalan provinsi, khususnya ruas Pringsewu–Pardasuka.

Menurutnya, percepatan perbaikan infrastruktur jalan provinsi merupakan program prioritas Gubernur Lampung yang harus didukung semua pihak.

Legislator dari Fraksi PAN itu menjelaskan, langkah awal berupa pengupasan jalan yang menimbulkan keluhan masyarakat terkait debu dan kemacetan merupakan bagian dari penanganan darurat sebelum masuk ke tahap konstruksi permanen melalui proses lelang.

“Untuk penanganan secara sistemik konstruksinya, itu melalui lelang. Nanti kami akan awasi bagaimana proses pelaksanaannya agar berjalan dengan baik. Ini menjadi komitmen gubernur untuk menghasilkan pekerjaan terbaik bagi Provinsi Lampung,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Iswan juga menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi IV, akan mengawal seluruh tahapan proyek agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), baik dari sisi kualitas, volume pekerjaan, hingga ketepatan waktu pelaksanaan.

Baca Juga :  Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

“Timeline harus sesuai, kualitas harus terjaga, begitu juga dengan volume pekerjaan. Ini yang kami tekankan dalam fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga infrastruktur jalan, termasuk mematuhi batas tonase kendaraan yang telah ditetapkan, yakni maksimal 8 ton untuk jalan provinsi.

Terkait adanya dugaan pungutan liar dan aktivitas di luar kewenangan pada proyek tersebut, DPRD menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, sembari tetap fokus memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, rekanan, masyarakat, dan aparat hukum dapat menciptakan pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp ke nomor ponsel kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi M Taufiqullah tak terkirim.

Dari penelusuran redaksi dinamik.id, Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Mahardika Abiyakta Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp5.753.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka

Kontrak Per 6 April

Pada papan proyek juga tercantum masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak 6 April 2026. Dengan demikian, sudah sekitar dua bulan kontrak pekerjaan ini berjalan.

CV Mahardika Abiyakta Sentosa beralamatkan di Jalan Katibung, Candipuro, Dusun Talang Way Sulan, Lampung Selatan. Wartawan juga masih berupaya mengonfirmasi pihak rekanan. Belum diketahui alasan mandeknya pekerjaan, apakah disebabkan uang muka atau alasan teknis lainnya.

Namun demikian, percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan merupakan program prioritas Gubernur Lampung dalam rangka memacu pertumbuhan perekonomian daerah. Sedianya, pihak rekanan yang memenangkan tender proyek ini dapat bekerja sesuai aturan dan harapan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan Proyek Rekonstruksi Jalan Provinsi ruas Pringsewu–Pardasuka yang diduga terhenti selama sekitar dua pekan terakhir menuai keluhan masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, debu, dan membahayakan pengguna jalan, kondisi tersebut kini dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas.

Pantauan wartawan dinamik.id di lokasi, Senin (8/6) arus lalu lintas tampak tersendat akibat penyempitan badan jalan yang masih dalam kondisi galian. Kendaraan dari dua arah harus bergantian melintas sehingga memicu antrean panjang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji

Di tengah kondisi tersebut, terlihat sejumlah oknum meminta uang kepada pengguna jalan dengan dalih membantu mengatur lalu lintas dan melakukan penimbunan pada bagian jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek.

Salah seorang pengguna jalan sekaligus warga sekitar, Agus, mengaku aktivitas proyek sudah lama tidak terlihat meski badan jalan telah dikeruk dan menyisakan lubang cukup dalam di sejumlah titik.

“Proyek jalan itu lama berhenti, sudah sekitar dua mingguan ini. Jadi bikin macet dan membahayakan, apalagi kalau malam hari tidak ada yang mengatur lalu lintas, lubang kerukan jadi tidak terlihat,” ujar Agus.

Menurut Agus, kondisi tersebut semakin meresahkan karena muncul oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas.

“Sekarang malah ada yang minta uang ke pengendara dengan alasan ngatur jalan dan nimbun jalan. Kalau memang dari proyek harusnya jelas, tapi ini masyarakat jadi bertanya-tanya,” katanya.(Amd/Rhn)

Penulis : Mufid dan Raihan

Editor : Pina

Berita Terkait

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
DPC PKB Lampung Utara Resmi Dilantik, Fatikhatul Khoiriyah Nahkodai Kepengurusan 2026–2031
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung
DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ponpes Al Hikmah, Chusnunia Dukung Spanyol
Targetkan 15 Kursi DPRD, Golkar Lampung Tengah Mulai Panaskan Mesin
Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:52 WIB

DPC PKB Lampung Utara Resmi Dilantik, Fatikhatul Khoiriyah Nahkodai Kepengurusan 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 05:13 WIB

Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ponpes Al Hikmah, Chusnunia Dukung Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:06 WIB

Targetkan 15 Kursi DPRD, Golkar Lampung Tengah Mulai Panaskan Mesin

Berita Terbaru