Pringsewu (dinamik.id)–Pekerjaan rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka (Link 034) diduga kurang mendapat pengawasan. Padahal, CV RC Consultant yang berkantor di Jalan Nusa Indah No. 168 Tanjung Baru, Bandar Lampung selaku konsultan pengawas dibayar sekitar Rp444 juta untuk mengawasi proyek strategis Pemerintah Provinsi Lampung itu.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (26/6/2026), pekerjaan pengecoran mulai dilakukan pihak rekanan yakni CV Mahardika Abiyakta Sentosa. Namun, tak tampak adanya konsultan pengawas yang memantau guna memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditentukan atau tidak.
Arus lalu lintas di lokasi proyek diberlakukan sistem buka-tutup karena proses pengecoran jalan. Bahkan karena minimnya pengawasan, terdapat sejumlah oknum yang diduga meminta uang kepada pengguna jalan dengan dalih membantu mengatur kelancaran kendaraan yang melintas.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas proyek. “Pengawas tidak ada di sini, saya kurang tahu,” ujarnya singkat, Jumat (26/6).
Sementara itu, Rulliansyah, selaku pengawas proyek saat dikonfirmasi melalui WhatsApp malah mengatakan sedang tidak ke lokasi selama tiga hari lantaran keluar kota. Termasuk saat ditanya tentang apakah sistem buka tutup lalulintas ini memang diperkenankan menarik pungli, ia mengaku tidak tahu.
“Saya nggak paham. Saya belum lihat langsung proses punglinya. Nanti saya coba konfirmasi ke pelaksana. Saya lagi break tiga hari di lapangan karena keluar kota. Yang standby di lapangan rekan konsultan pengawas kami yang lain,” jelasnya.
Pekerjaan Pembongkaran
Di sisi lain, pelaksana proyek CV Mahardika Abiyakta Sentosa, Arman saat dikonfirmasi mengungkapkan alasan mengapa pihaknya hanya beberapa spot saja yang dilakukan pembongkaran dengan cara dikupas cukup mendalam.
Menurutnya, pekerjaan pembongkaran dilakukan secara selektif dan tidak menyeluruh karena mempertimbangkan kondisi jalan yang masih layak.
“Memang benar hanya spot-spot saja yang kita hancurkan dan kita keruk, karena kondisi jalannya masih bagus,” jelas Arman.
Menanggapi pertanyaan mengenai volume dan spesifikasi pekerjaan, Arman menegaskan bahwa panjang penanganan bahkan melebihi rencana awal.
“Volume panjang 330 meter, aslinya 300 meter. Karena khawatir panjangnya kurang, makanya kami lebihkan. Untuk LC ketebalannya 10 sentimeter, rigid beton 30 sentimeter dengan lebar 6 meter,” terangnya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda setempat, Afif berharap pekerjaan jalan yang berada di depan rumah Bupati Pringsewu itu benar-benar diawasi agar dikerjakan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan kualitas jalan yang baik dan tahan lama.
“Harapannya, karena jalan tersebut berada di depan rumah bupati, pelaksana dapat mengerjakan pekerjaan jalan tersebut dengan baik sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, konsultan pengawas CV RC Consultant juga dibayar pemerintah dengan nilai fantastis sekitar Rp450 jutaan. “Seharusnya kan menempatkan beberapa pegawainya mengawasi. Kalau nanti ada apa-apa, bahaya juga konsultan ini karena kurang pengawasan,” tegasnya.
Diketahui, proyek rekonstruki jalan Pringsewu-Pardasuka (Link 034) dilaksanakan oleh CV Mahardika Abiyakta Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp5.753.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.(Rhn)










