TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Inspektorat Daerah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pengawasan, pembinaan, pendampingan hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kejaksaan Negeri Tubaba, Selasa (14/7/2026). Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kesepakatan tersebut, Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyimpangan, pendampingan hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Yudiansyah, S.P., M.Si., mengatakan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurut Yudiansyah, ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup penguatan koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga meliputi pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan Whistleblowing System (WBS), hingga pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa membutuhkan pengawasan yang cermat serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Yudiansyah.
Ia berharap kerja sama tersebut menjadi awal dari implementasi program bersama yang dilakukan melalui koordinasi intensif, pendampingan berkelanjutan, dan evaluasi berkala sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKS tersebut merupakan penguatan atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan dan Inspektorat Daerah.
Menurutnya, Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Pendampingan melalui bidang Datun merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, tentu akan ditangani sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku,” tegas Didik.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang cepat antara Kejaksaan dan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap perangkat daerah maupun pemerintah desa. Menurutnya, PKS ini harus dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat melalui pendekatan administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan hukum.
Didik berharap sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah mampu memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan integritas aparatur, memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Melalui penandatanganan PKS ini, Pemkab bersama Kejari Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat.,”pungkasnya.(rsd)

Penulis : Rosid
Editor : Pina









