Bandar Lampung — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menyoroti dinamika fiskal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut, Rabu (9/9/2026).
Melalui juru bicaranya, Fatikhatul Khoiriyah, Fraksi PKB menegaskan bahwa APBD harus diposisikan sebagai instrumen keberpihakan politik pemerintah kepada rakyat.
“APBD bukan sekadar dokumen administratif dan kumpulan angka pendapatan, belanja, serta pembiayaan. APBD adalah instrumen keberpihakan politik pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.
Kerena itu, setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memiliki orientasi yang jelas, menghadirkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, memperluas kesempatan, dan memastikan kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat.
Legislator yang akrab disapa Khoir ini mengatakan, Fraksi PKB mencermati adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun yang utamanya disebabkan oleh berkurangnya target Pajak Daerah sebesar Rp17an miliar. Menanggapi kondisi tersebut, PKB mengingatkan agar tantangan fiskal tidak diselesaikan dengan membebani masyarakat.
“Fraksi PKB berpandangan bahwa tantangan fiskal tidak boleh selalu dijawab dengan meningkatkan beban masyarakat. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki tata kelola, memperluas basis pajak yang potensial, menutup kebocoran penerimaan, dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” tegas Khoir yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung.
Menurutnya, salah satu sektor potensial yang mendapat sorotan Fraksinya adalah Pajak Air Permukaan. Pihaknya meminta Pemprov Lampung melakukan evaluasi menyeluruh melalui pendataan ulang, validasi titik pemanfaatan, digitalisasi sistem, hingga penguatan pengawasan.
“Jangan sampai kita sibuk mencari sumber pendapatan baru, sementara potensi pendapatan yang sudah tersedia di depan mata justru belum tergarap secara maksimal,” ungkapnya.
Selain sektor pendapatan, Fraksi PKB turut memberikan sejumlah catatan krusial terhadap alokasi belanja daerah agar benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Khoir, Fraksi PKB menekankan agar pembangunan infrastruktur daerah harus terhubung langsung dengan ekonomi kerakyatan, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka konektivitas antarwilayah.
“Pada bidang pendidikan dan kesehatan, Fraksi PKB menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas layanan pendidikan, pemerataan akses, maupun fasilitas kesehatan yang cepat, mudah, dan manusiawi,” tegasnya.
Dibidang pertanian, sebagai sektor tumpuan masyarakat Lampung, pemerintah didorong memperkuat perlindungan petani, stabilisasi harga, pembangunan irigasi, hingga hilirisasi produk pertanian.
Fraksi PKB juga mengingatkan agar pengelolaan pembiayaan utang daerah harus dilakukan secara sangat hati-hati agar tidak membebani fiskal di masa depan.
Selain itu, Khoir menekankan pentingnya sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami percaya hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah bukanlah hubungan untuk saling melemahkan. Kita adalah mitra konstitusional yang memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah rakyat,” katanya
Khoir menegaskan, berbeda pandangan bukan berarti berlawanan. Kritik bukan berarti menghambat. Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan. Semuanya adalah bagian dari ikhtiar untuk memastikan pembangunan berjalan di jalan yang benar.(*)

Penulis : Ahmad Mufid
Editor : pina Haidar









