PRINGSEWU, (Dinamik.id) — Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (27/10/2026), diwarnai kericuhan. Penghitungan suara dilaporkan dihentikan setelah muncul dugaan perusakan surat suara dan papan hasil penghitungan sementara.
Romli, aparatur Pekon Tanjung Dalam, mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab kericuhan tersebut. Namun, ia menyebut insiden itu melibatkan warga yang merupakan pendukung salah satu calon.
“Belum tahu, Bang, penyebab pastinya. Warga pendukung calon,” kata Romli saat dikonfirmasi.
Ia juga menyampaikan bahwa penghitungan suara sempat dihentikan karena surat suara dan papan hasil penghitungan sementara diduga dirusak.
“Tadi penghitungan berhenti, karena surat suara dan hasil penghitungan sementara di papan itu dirusak, disobek-sobek sama warga,” ujarnya.
Dalam Pilkakon Tanjung Dalam periode 2026–2034, terdapat dua calon yang bersaing, yakni Ahmad Ahmadi sebagai calon nomor urut 1 dan Subarno sebagai calon nomor urut 2.
Sebelum kericuhan terjadi, beredar informasi bahwa Subarno unggul sekitar 200 suara saat penghitungan masih berlangsung. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai hasil akhir karena proses penghitungan dilaporkan belum selesai.
Kericuhan juga dilaporkan terjadi di rumah Subarno. Rekaman video yang beredar memperlihatkan sejumlah kursi plastik terbalik dan barang-barang berserakan di lokasi. Meski demikian, penyebab kerusakan dan pihak yang bertanggung jawab belum dapat dipastikan.
Terkait kelanjutan proses Pilkakon, Romli mengatakan belum ada informasi terbaru mengenai keputusan yang akan diambil.
“Ya, mungkin menunggu hasil sidang atau bagaimana nanti. Belum ada informasi terbaru keputusannya,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari panitia Pilkakon maupun kepolisian mengenai penyebab kericuhan, dugaan perusakan surat suara, serta langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut, termasuk kepastian hasil penghitungan suara dan kelanjutan tahapan Pilkakon, masih menunggu keterangan dari pihak berwenang. (Rhn)

Penulis : Raihan
Editor : Pina haidar









