Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum untuk AD

Minggu, 21 Agustus 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung (dinamik.id)–Keluarga AD, salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani, percaya KPK akan menjalankan proses hukum yang objektif. Pihak keluarga akan memberikan bantuan hukum pada AD.

Juru Bicara Keluarga AD, Ary Meizary Alfian, mengatakan, pihaknya terkejut dan prihatin atas apa yang terjadi terhadap kakaknya AD dalam OTT KPK. “Kami keluarga tentu terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakak kami AD. Tapi sebagai keluarga, kami percaya KPK menjalankan proses yang objektif dalam masalah ini. Dan kami sebagai keluarga tentu akan memberikan support moril dan bantuan hukum untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil,” ujar Ary dalam keterangan persnya, Minggu, (21/8/2022).

Menurut Ary, kakaknya AD merupakan kakak tertua yang menjadi kepala keluarga mengingat orang tuanya sudah tiada, sehingga ada tanggungjawab moral AD ketika diminta bantu oleh keluarga untuk mengurus masuk Unila. “Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggungjawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk Unila. Tentu kakak kami AD juga berusaha semampunya untuk membantu, dan dalam proses membantu itu tentu mengikuti apa perintah ataupun petunjuk dari pihak yang membantu masuk Unila itu,” terangnya.

Baca Juga :  28 Polisi Cilik Polres Mesuji Semarakkan Pawai Seni dan Budaya

Sehingga, lanjutnya, AD terjebak dalam persoalan itu karena dalam rangka membantu keluarga yang ingin masuk Unila.”Namanya kakak kami AD ini berusaha membantu keluarga itu, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk Unila diikuti oleh kakak kami,” urainya.

Baca Juga :  Polres Mesuji Akan Menindak Tegas, Apabila Ada Pelaku Kejahatan Jelang Nataru 2022 - 2023

Ary juga mewakili keluarga meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah ini, dan meminta doa agar kakaknya AD dapat menjalani proses hukum ini sampai selesai dengan baik dan berkeadilan.

“Tentu ini menjadi ujian bagi keluarga kami yang tulus dalam upaya membantu keluarga besar. Dan kami memohon maaf atas persoalan yang melibatkan kakak kami ini,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB