Kapolres Pringsewu Akan Tindak Tegas Judi Online dan Offline

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Polres Pringsewu, Polda Lampung akan menindak tegas perjudian yang ada di Bumi Jejama Secancanan.

“Terus kita monitor, apabila ada, ya tentunya pasti kita tindak tegas,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/8/22).

Menindak lanjuti atensi dari Kapolda Lampung beberapa waktu lalu untuk memberantas perjudian offline maupun online di wilayahnya, Rio Cahyowidi janji akan lebih gencar memberantas perjudian.

“Tentunya kita sudah menyebar nomor HP anggota ke masyarakat, agar masyarakat segera melapor apabila ada perjudian di lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  DAMAR Kecewa Lambannya Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasannya

Menurut Kapolres, pemberantasan judi di Pringsewu bukan hanya tugas kepolisian saja. Namun semua lapisan masyarakat.

Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan apapun bentuk perjudian. Selain itu ia juga meminta seluruh tokoh masyarakat berperan aktif serta menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya judi ke wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen

“Tokoh masyarakat, tokoh agama diminta untuk turut mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi baik online maupun offline,” ungkapnya.

Apabila terdapat aktifitas perjudian di wilayahnya, dia meminta masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut. “Jangan takut untuk melapor, karena pasti akan kita tindak,” tandasnya. (pon/red)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB