Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

Minggu, 4 September 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

Baca Juga :  Polda Lampung segera Gelar Perkara Pengerusakan Lahan Petani Kampung Negara Mulya

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Baca Juga :  PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

Baca Juga :  Sampah Limbah Banjir Masih Menumpuk di Drainase Sukarame, LSM GEPAK Sampaikan Pesan Penting Ini

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB