Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

Minggu, 4 September 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

Baca Juga :  Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

Baca Juga :  Mengintip Proses Lelang Proyek Kementerian PUPR untuk Lampung

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Berita Terkait

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terbaru