TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Penjabat Bupati Tulangbawang Barat Lampung Zaidirina Wardoyo menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang APBD-P, Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Tubaba, Komplek Perkantoran Pemda Tubaba, Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Selasa (27/9/2022).
Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo menyampaikan, rapat paripurna ini, menindaklanjuti hasil dari pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang Perubahan APBD 2022 yang lalu.
“Hari ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba, telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah disesuaikan dengan fungsi, tugas,dan kedudukan masing-masing,” ujarnya.
PJ Bupati mengatakan, secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 yang disahkan terdiri dari, pertama pendapatan daerah Tubaba Tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar: Rp.864.969.274.684 berubah menjadi Rp.908.722.369.146,62.
Menurutnya, pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp.46.323.278.812, berubah menjadi Rp.55.868.943.931,62.
Selanjutnya, pendapatan transfer, sebesar Rp.818.645.995.872,berubah menjadi Rp. 847.300.063.074. Selain itu, Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) berubah menjadi Rp. 5.553.362.141.
Yang kedua, jumlah belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 847.900.595.251, berubah menjadi Rp. 888.011.329.931,07.
Belanja Operasi dan Modal, sebesar Rp707.474.338.651, berubah menjadi Rp753.837.484.260,07.
Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp.9.000.000.000, berubah menjadi Rp.1.500.000.000. sedangkan belanja Transfer sebesar Rp.131.426.256.600, berubah menjadi Rp.132.673.845.671.
Selanjutnya, target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 25.000.000.000, menjadi Rp. 20.239.640.217,45. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp42.068.679.433, berubah menjadi Rp. 40.950.679.433.
“Kami selaku pemerintah daerah, tidak lupa ucapan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan dan kerjasama dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda Perubahan APBD-P tahun Anggaran 2022 pada hari ini,” tuturnya. (SID)