Bekerja Sama Dengan UAP, Pemkab Pringsewu Resmikan Aplikasi Emak

Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi, salah satunya dengan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui penggunaan aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK), Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial dengan Aisyah University.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes menghadiri dan membuka acara sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan peluncuran perdana aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, di aula utama Bupati Pringsewu Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu setempat, Rabu (5/10/2022)

Baca Juga :  Gubernur Paparkan Capaian dan Progres Pembangunan ke Pengurus ISEI Lampung

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes mengatakan, menurut Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab melakukan pemutakhiran melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu secara berkala.

Data terpadu berperan penting dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan. Data ini merupakan instrumen utama yang digunakan untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, khususnya penerima manfaat bansos. Untuk mendukung upaya percepatan
tersebut, data terpadu harus selalu termutakhirkan dengan baik dan valid agar perannya sebagai sumber data dapat diandalkan.

Baca Juga :  Tagana Pringsewu Lampung Hadir Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan Menghadapai Potensi Bencana

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Aisyah University terkait aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK), yang diterima oleh Ketua ICT dan Pusat Data Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M. Kom.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Aisyah University oleh Penjabat Bupati Pringsewu atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, kepedulian selama ini dan semangat untuk terus membangun dan memajukan bersama Kabupaten Pringsewu.

Sementara Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Dra. Titik Puji Lestari dalam sambutannya, aplikasi EMAK dipergunakan mempercepat dan meningkatkan pelayanan pengaduan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Adanya aplikasi EMAK selain praktis juga menghemat waktu karena masyarakat dapat melaporkan kejadian secara langsung dan real time serta tidak harus bertatap muka, selain murah karena bisa diakses via ponsel maupun laptop dimana saja dan kapan saja, serta respons yang lebih cepat, penanggungjawab laporan juga jelas serta dapat langsung ditangani dalam hitungan hari.

Baca Juga :  Kronologi Suami Tabrak Istri Hingga Tewas

Ketua ICT dan Pusat Data Aisyah University Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M. Kom dalam kegiatan ini juga didapok sebagai narasumber selain dari Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony, S. Sos., ME.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes ini diikuti oleh Kemensos RI Vivi Handayanu, Rektor Aisyah University Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN., para Kepala OPD, Wakil Rektor I Aisyah University Nopi Anggista Putri, S.ST., M.Keb., Dekan FTI Agustinus Eko Setiawan, M. Kom., Dekan FSB Sunarmi, S.E., M.Ak., Kaprodi Teknik Informatika Nur Aminudin, M.T.I., Kaprodi Akuntansi Andi Mulyono, S.E., M.Ak,para Camat dan Kakon/Lurah se-Kabupaten Pringsewu . (pon)

Berita Terkait

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61
Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025
Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Kamis, 27 November 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB