Saksi Pemohon Persoalkan Hasil Labfor Polda Lampung Hingga Keaslian Surat-surat Terlapor ZS.

Kamis, 1 Desember 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sidang Praperadilan SP3 Polda Lampung memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan ahli pada Kamis, 01 Desember 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Dari pihak pemohon menghadirkan 3 orang saksi serta 1 saksi ahli berasal dari Akademisi Universitas Lampung yakni Dr. Edi Rifai M.H. Sementara pihak termohon menghadirkan 2 orang saksi dari pihak Polri.

Semula, pihak pemohon praperadilankan polda Lampung karena putuskan SP3 melalui gelar perkara tanpa proses pemanggilan ke pihak pelapor yakni Farid Firmansyah.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Lampung Yulizar Fahrulrozi Triassaputra mengatakan proses pemberhentian penyidikan atas laporan pemalsuan tanda tangan tersebut tidak sesuai dengan hasil laboratorium forensik (labfor) cabang palembang yang mendapatkan hasil identik yakni tanda tangannya asli.

Dalam sidang tahap pemeriksaan saksi tersebut, Kuasa Hukum pemohon Yogi Syahputra PJ S.H mengatakan pihaknya melalui sidang ini menargetkan proses penyelidikan terkait kepemilikan tanah tersebut bisa dilanjutkan kembali.

Sebagaimana keterangan saksi termohon, Laboratorium forensik tidak bisa dilakukan dua kali pada objek yang sama. Namun bisa dilakukan penyidikan kembali jika terdapat keputusan dari hakim saat sidang Praperadilan SP3 ini.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Lampung, ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu

Menurut Yogi, Laboratorium Forensik waktu itu dilakukan di Palembang, pihaknya dan Bripka Hendra sebagai penyidik yang melakukan proses ke Labfor.

Pihaknya dengan Hendra berangkat tiga kali ke Palembang. Pada pemberangkatan ketiga kalinya hasil labfor keluar dan tidak sesuai dengan pembanding pihaknya.

Saksi Pemohon, Juliadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 7 pembanding yang non identik. Tetapi hasil Labfor tersebut justru identik.

Menurutnya, Bripka Hendra mencari pembanding sendiri. Terpisah, Yulizar selaku kuasa hukum Polda Lampung mengatakan berkas pembanding hadir dengan prinsip netralitas yang mengakomodir berkas terlapor dan pelapor.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Way Kanan Sempat Bersembunyi di Plavon saat Digerebek Selingkuhi Istri Rekan

Juliadi melanjutkan, terkait surat akte jual beli yang dimiliki Zainuddin Sembiring (ZS) sebagai pihak terlapor terdapat ketidaksesuaian.

“Orang tua saya meninggal pada umur 46 tahun, sementara di akte jual beli mereka transaksi ZS dengan orang tua saya saat berumur 58 tahun,” kata dia.

“Selanjutnya terkait lokasi, tepatnya 3 lokasi yang dikuasai oleh ZS terdapat ketidaksesuain, semestinya aktenya satu saja”tutupnya (Sandi)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB