Saksi Pemohon Persoalkan Hasil Labfor Polda Lampung Hingga Keaslian Surat-surat Terlapor ZS.

Kamis, 1 Desember 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sidang Praperadilan SP3 Polda Lampung memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan ahli pada Kamis, 01 Desember 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Dari pihak pemohon menghadirkan 3 orang saksi serta 1 saksi ahli berasal dari Akademisi Universitas Lampung yakni Dr. Edi Rifai M.H. Sementara pihak termohon menghadirkan 2 orang saksi dari pihak Polri.

Semula, pihak pemohon praperadilankan polda Lampung karena putuskan SP3 melalui gelar perkara tanpa proses pemanggilan ke pihak pelapor yakni Farid Firmansyah.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Lampung Yulizar Fahrulrozi Triassaputra mengatakan proses pemberhentian penyidikan atas laporan pemalsuan tanda tangan tersebut tidak sesuai dengan hasil laboratorium forensik (labfor) cabang palembang yang mendapatkan hasil identik yakni tanda tangannya asli.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Dalam sidang tahap pemeriksaan saksi tersebut, Kuasa Hukum pemohon Yogi Syahputra PJ S.H mengatakan pihaknya melalui sidang ini menargetkan proses penyelidikan terkait kepemilikan tanah tersebut bisa dilanjutkan kembali.

Sebagaimana keterangan saksi termohon, Laboratorium forensik tidak bisa dilakukan dua kali pada objek yang sama. Namun bisa dilakukan penyidikan kembali jika terdapat keputusan dari hakim saat sidang Praperadilan SP3 ini.

Baca Juga :  BEM Nusantara Lampung Minta APH Tindak Cepat Kasus Pencabulan di Lampung Utara

Menurut Yogi, Laboratorium Forensik waktu itu dilakukan di Palembang, pihaknya dan Bripka Hendra sebagai penyidik yang melakukan proses ke Labfor.

Pihaknya dengan Hendra berangkat tiga kali ke Palembang. Pada pemberangkatan ketiga kalinya hasil labfor keluar dan tidak sesuai dengan pembanding pihaknya.

Saksi Pemohon, Juliadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 7 pembanding yang non identik. Tetapi hasil Labfor tersebut justru identik.

Menurutnya, Bripka Hendra mencari pembanding sendiri. Terpisah, Yulizar selaku kuasa hukum Polda Lampung mengatakan berkas pembanding hadir dengan prinsip netralitas yang mengakomodir berkas terlapor dan pelapor.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Siap Amankan Kunjungan Wakil Presiden RI ke-9 di Pringsewu

Juliadi melanjutkan, terkait surat akte jual beli yang dimiliki Zainuddin Sembiring (ZS) sebagai pihak terlapor terdapat ketidaksesuaian.

“Orang tua saya meninggal pada umur 46 tahun, sementara di akte jual beli mereka transaksi ZS dengan orang tua saya saat berumur 58 tahun,” kata dia.

“Selanjutnya terkait lokasi, tepatnya 3 lokasi yang dikuasai oleh ZS terdapat ketidaksesuain, semestinya aktenya satu saja”tutupnya (Sandi)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB