Aplikasi OSS Sai Betik Mudahkan Mahasiswa Mengurus Izin Penelitian

Senin, 8 Mei 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)  – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan Aplikasi Online Single Submission (OSS) Sai Betik, sebuah sistem pendukung operasi perizinan berbasis resiko milik pemkot Bandar Lampung untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin berusaha juga memudahkan mahasiswa mengurus perizinan penelitian ke masyarakat.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Mesuji Timur Binluh ke Sekolah, Ditunjuk Jadi Pembina Upacara

Muhtadi A. Temenggung mengatakan bahwa Aplikasi OSS Sai Betik ini unuk memudahkan mahasiswa untuk mengurus izin penelitian, Senin, 8 Mei 2023.

“Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah kalangan mahasiswa yang ingin mengurus izin penelitian, jadi ga harus ke kantor cukup dari rumah atau dari kosan sudah bisa upload sendiri, mengurus sendiri, jadi semua sudah mudah,” ujarnya saat di wawancarai jurnalis dinamik.id.

Lanjut, Ia juga menjelaskan hal tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Upayakan Masyarakat Rentan Terlindungi BP Jamsostek

“Perizinan izin penelitian mahasiswa merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB