Pemprov Lampung Terima Masukan Masyarakat Sebagai Upaya Partisipasi untuk Membangun Lampung

Selasa, 9 Mei 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung yang telah menyampaikan informasi terkait keterlambatan pembayaran pajak beberapa Kendaraan Dinas Pemprov Lampung.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan Informasi tersebut adalah masukan yang positif untuk Provinsi Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan pengawasan inilah fungsi kontrol dan masukan yang baik untuk pemerintah, Koreksi ini adalah koreksi yang membangun”, ujarnya Selasa (09/05/2023).

Achmad Saefullah menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah membangun sistem untuk pengecekan pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga selain dinas yang melakukan pemantauan, masyarakat juga bisa melihat perkembangannya. Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran No 045:/4851/VI/03/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Kewajiban Membayar Pajak kendaraan Bermotor Dinas yang ditandatangani Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Dampingi Disdikbud Pemkab Mesuji, Dalam Pekerjaan Revitalisasi Gedung Sekolah

Surat Edaran ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung agar segera membayar kendaraan dinas dan melakukan pendataan bagi kendaraan yang menunggak. Terhadap pembayaran yang menunggak harus dilakukan pembayaran dan jika belum teranggarkan maka harus dianggarkan pada APBD berikutnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Baru Bayarkan DBH Rp 12 M, Eva Dwiana:Tak Sesuai Janji

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah juga menegaskan bahwa setelah menerima masukan tersebut Biro Umum langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dimaksud.

“Kami sudah konfirmasi ke Biro Umum, beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” ujar Achmad Saefullah. (Naz)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif
Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Dekopin Lampung Audiensi ke Gubernur dan DPRD Provinsi Bahas Muswil 2025
Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan Pekan Depan
Pemprov Lampung Target 90% Jalan Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Edukasi

Kopri PMII Lampung Soroti Maraknya Kekerasan Seksual

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:12 WIB