Gubernur Lampung Buka Rakor Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (11/5/2023).

Pada kesempatan itu, Gubernur berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi, untuk merumuskan strategi serta langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur Arinal, Indonesia mempunyai 718 bahasa daerah. Dengan jumlah tersebut Indonesia menjadi negara kedua yang memiliki jumlah bahasa terbanyak di dunia setelah Papua New Guinea dengan lebih dari 800 bahasa daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan Tidak semua Provinsi punya tulisan (aksara). Tentunya bahasa daerah ini harus kita pertahankan, jangan sampai ini memudar dan menghilang,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur menjelaskan Bahasa Daerah merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. Keberadaan Bahasa Daerah harus tetap di jaga dan dilestarikan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung

Provinsi Lampung memiliki kekayaan bahasa dan budaya daerah serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi Lampung.

Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia sebanyak 718 hanya ada 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung.

“Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk tetap dilestarikan dan dikembangkan. Terhadap pelestarian dan pengembangan bahasa Lampung, Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Arinal.

Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk Tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung.

Baca Juga :  Bahas Penyaluran KUR, Gubernur Arinal Berdialog Interaktif Bersama Perbankan dan Pelaku Jasa Keuangan

Arinal menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Lampung untuk membiasakan menggunakan Bahasa Lampung dan menjadikan kebanggaan dengan cara pelibatan ekosistem yang luas yang dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, menjelaskan bahwa kegiatan Rakor ini sebagai upaya secara nasional untuk menunjukkan bahwa kita betul-betul peduli pada bahasa daerah sekaligus juga bangga mempunyai bahasa Indonesia.

Ia menuturkan Revitalisasi bahasa daerah ini dikemas sebagai salah satu episode Merdeka belajar yang ke-17. Merdeka belajar memang ruhnya itu adalah anak-anak, guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan diberi kemerdekaan untuk menerjemahkan berbagai kurikulum dan juga metode mengajar terkait dengan revitalisasi bahasa daerah ini.

Baca Juga :  Kapolres Lamtim Dampingi Gubernur dan Kapolda Hijaukan Bendungan Marga Tiga

Berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa di dalam lampirannya, menjelaskan bahasa daerah itu pelestariannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami bertugas mendukung dan membantu dalam banyak hal, terutama dari sisi konsep model yang kami kembangkan, yang sudah kami analisis, kami nilai berhasil di tempat lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, terdapat penandatangan Komitmen Bersama (MoU) untuk menyelenggarakan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh Kepala Kantor Bahasa Daerah Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Turut menyaksikan Penandatanganan MoU ini diantaranya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak. (Naz)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru