Pj Bupati Pringsewu dan Mesuji Diperpanjang, Tubaba Kabarnya Diganti Firsada

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Masa jabatan tiga penjabat (Pj) bupati akan berakhir pada Senin, 22 Mei 2023. Ketiganya Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat (Tubaba). Namun informasi yang beredar, dari ketiganya hanya Pj Bupati Tubaba yang akan diganti.

Sementara posisi Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar akan diperpanjang oleh Kemendagri.

Sedangkan Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina dikabarkan akan digantikan oleh Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang.

Sumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan usulan nama perpanjangan jabatan Pj. Bupati saat ini sudah dalam proses.

“Kemungkinan ada dua Pj akan tetap diperpanjang jabatannya yakni Pringsewu dan Mesuji. Sedangkan untuk Tubaba kalau tidak salah akan ada pergantian, ” kata sumber yang tak mau identitasnya disiarkan, Jumat 19 Mei 2023.

Baca Juga :  KNPI Lampung Sukseskan Kongres Pemuda ke XVI di Maluku Utara

Disinggung soal pengganti Zaidirina adalah Firsada, sumber ini membenarkan. “Iya informasi yang saya terima seperti itu. Kalau tidak ada perubahan,” ujarnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengungkapkan kalau soal tiga Pj. Bupati sampai hari ini belum menerima SK.

“Yang pasti kita mengagendakan Senin, skenario sudah kita siapkan untuk detailnya Biro Otda. Secara teknis mereka yang ngurus, yang paling panting saya mempersiapkan Senin apakah pelantikan baru atau perpanjangan. Termasuk skenario Plh,” singkatnya saat dihubungi Sabtu, 20 Mei 2023 malam.

Baca Juga :  Setelah gelombang Pesta Demokrasi Pemilu Serempak pada 14 Februari 2024

Demikian juga saat ditanyakan apakah akan ada perubahan posisi Pj. Bupati, Qodratul tidak bersedia menjawab lantaran belum menerima SK. “Biro Otda yang memahami teknisnya,” jelasnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada saat dikonfirmasi belum menjawab. (Eka)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB