DPMPTSP Pemkab Mesuji Jalin Kerjasama Dengan Kejari

Senin, 5 Juni 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Prosesi penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Mesuji Arif Arianto dan Kejari Mesuji Azi Tyawhardana.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Rangkaian Pasar Murah di Bulan Suci Ramadhan 1444

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (05/06/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian kerjasama ini merupakan Implementasi dari MoU antara Bupati Mesuji dengan Kepala Kejari Mesuji yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2022 lalu.

Baca Juga :  Ketum Armada Duga Ada Upaya Penggembosan Ketua KPK

Menurut Kepala DPMPTSP Mesuji Arif Arianto, Kerjasama ini dalam rangka pendampingan terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan kerjasama yang telah disepakati, dengan Kejari Mesuji ini pihaknya akan tetap melakukan koordinasi untuk meminimalisir resiko – resiko yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Tetap, Berikut Barang Buktinya

Ke depannya, kesepakatan bersama ini bisa meningkatkan sinergisitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Mesuji ini bisa berjalan baik,” jelasnya. (MORE)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB