Ririn Kuswantari Prihatin Masih Banyak Terjadi Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Senin, 21 Juni 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Dinamik.id– Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, SS.os, MH, melakukan sosialisasi perundang-undangan (Sosper) Perda No. 13 Tahun 2017, tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung, di Pekon/Desa Jogja Selatan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, beberapa hari lalu.

Sosper yang dihadiri kepala pekon, anggota Polres Pringsewu serta tokoh masyarakat ini menghadirkan pemateri anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio dan Helida Heliyanti dari Komnas Anak Provinsi Lampung.

Wakil Ketua DPRD Lampung dari Partai Golkar daerah pemilihan Pringsewu, Pesawaran dan Kota Metro ini menyampaikan, bahwa sosialisasi Perda No. 13 th 2017 tentang perlindungan anak dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman, tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak. “Kita ketahui bersama, terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak seperti kekerasan seksual pada anak, ekploitasi anak untuk kepentingan ekonomi, perundungan (bullying), dan lainnya, menggambarkan kondisi yang sangat memprihatinkan yang memerlukan keperdulian kita semua,” kata Ririn.

Ririn menilai bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pringsewu masih terjadi. Oleh sebab itu, perlu perhatian kita semua agar tidak terjadi baik di Pringsewu maupun daerah lain di Provinsi Lampung.

Ririn juga prihatin terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak yang terlantar, anak-anak korban perlakuan salah, masih perlu ditingkatkan dalam implementasinya. Untuk menigkatkan keperdulian dan kecintaan pada anak, Ririn mengajak peserta sosper, khususnya para orang tua untuk bisa menjadikan semua anak sebagai anak kita sendiri.

Karena menurut Ririn, dari manapun asalnya dan dimanapun berada, sesungguhnya setiap anak masih membutuhkan perhatian dan perlindungan dari orang yang lebih dewasa. Anak adalah generasi masa depan bangsa yang berarti bahwa semua anak-aak Indonesia adalah anak kita. Sesuai Pasal 42 Perda Nomor 13 Tahun 2017 mengatur tentang Organisasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Pemkot Janji Lunasi Gaji ke 13 PNS Bandar Lampung Senin Depan

Ririn juga mendorong terbentuknya Pokja Ramah Anak di Pekon-pekon di Kabupaten Pringsewu. Karena Pokja Ramah Anak ini akan menjadi salah satu kekuatan yang terorganisir bersama-sama dengan lembaga lainnya untuk mencegah dan memberikan solusi dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, Pokja Ramah Anak di tingkat Pekon/desa ini juga akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan Pringsewu sebagai Kabupaten Layak Anak. “Masalah Anak adalah masalah kita bersama, oleh karenanya menjadi tanggungjawab bersama dalam memenuhi hak-hak anak. Menjadi kewajiban kita untuk memberikan keteladanan bagi anak agar dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Terlebih dalam mengantisipasi dan menyelesaiakan persoalan persoalan terkait dengan anak,” kata Ririn.

Baca Juga :  Atur Lalin Pagi Hari, Satlantas Polres Mesuji Berikan Kenyamanan Pengguna Jalan Khususnya Anak Sekolah

Sementara itu, narasumber Helida Heliyanti dari Komnas Anak Lampung mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terjadi indikasi adanya pelanggaran terhadap hak hak anak. Perlindungan terhadap anak tersebut harus dikuatkan. Indikator yang dapat terlihat adalah terdapat bukti fisik akibat kekerasan tersebut dan terjadi perubahan psikis yang tidak biasa pada anak tersebut. Masyarakat juga tidak perlu takut menjadi saksi karena ada mekanisme hukum kita yang mengatur tentang perlindungan saksi.

Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio. Anggota DPRD Pringsewu dari Partai Golkar ini juga prihatin masih tingginya tingkat kekerasan terhadap anak di Pringsewu. Oleh karena itu, sebagai orang tua wajib melindungi diskriminasi terhadap anak dan memenuhi hak-hak anak agar bisa hidup layak. 

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!
PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji
Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung
Membaca Keheningan KH M Imam Aziz: Ini Pandangan Tokoh tentang Pemikir Islam Progresif
Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%
CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:59 WIB

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB