Bandar Lampung (dinamik.id) —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengikuti rapat koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Jum’at, (30/4/2021)
Acara ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penegasan batas daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kadis Kehutanan, Kadis Kelautan & Perikanan, Karo Pemerintahan & Otda, Sekdis Penanaman Modal & PTSP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang meningkat menimbulkan kebutuhan pekerja yang banyak sehingga ini merupakan bonus untuk percepatan pembangunan di samping sumber daya manusia unggul dan terdidik juga dibutuhkan lapangan kerja yang baik karena lapangan kerja membutuhkan kualitas tertentu.
Untuk itu presiden selain melakukan langkah perbaikan dibidang pendidikan dan kesehatan juga melakukan perbaikan dibidang regulasi disemua daerah sehingga dapat memperpendek kemudahan perizinan dan kemudahan swasta dalam berinvestasi.
Menteri juga mengatakan undang-undang cipta kerja mengatasi permasalahan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat dan daerah. Penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi harus dilakukan untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan investasi.
Adapun manfaat ditetapkan batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah admin pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perijinan pengelolahan SDA. (Yogi)