Pendamping PKH Belalau Berikan Edukasi bagi KPM Pekon Kenali

Sabtu, 26 Juni 2021 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (dinamik.id) : Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dilaksanakan oleh Pendamping PKH Kecamatan Belalau, Sabtu (26/6) kemarin di Pekon Kenali. Kegiatan yang rutin diselenggarakan sebulan sekali ini dihadiri oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH Pekon Kenali.

Pertemuan ini dilakukan dalam upaya peningkatan kemampuan keluarga KPM PKH. Rahmad Syafei sebagai Koordinator Kecamatan Belalau menyampaikan pentingnya kegiatan P2K2 bagi KPM PKH ini.

“Selain kewajiban, pertemuan P2K2 penting untuk menambah wawasan KPM” ujar Rahmad.

Kegiatan P2K2 atau dikenal dengan Sekolah KPM ini turut dibersamai Penamping PKH Pekon Kenali, Rika Mutiara. Sekolah KPM memberikan materi edukatif kepada KPM PKH, diantaranya mengenai pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan keuangan keluarga.

“Yang diajarkan dalam P2K2 ini adalah materi terkait kesehatan dan gizi, pendidikan dan pengasuhan anak, pengelolaan keuangan keluarga, perlindungan anak, dan kesejahteraa sosial.” Sambung Rahmad.

Baca Juga :  Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi

Diketahui total seluruh KPM PKH di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, berjumlah kurang lebih 195 KPM. Diharapkan dengan dirutinkannya Sekolah KPM oleh Pendamping PKH ini agar terbukanya wawasan bagi seluruh KPM PKH khususnya di Pekon Kenali.

“Harapannya supaya semua KPM semakin pintar dan terbuka wawasannya mengenai pentingnya kesehatan bagi keluarga, pendidikan bagi anak dan bisa memenajemen keuangan keluarga dengan baik” tutup Rahmad.

Baca Juga :  Kolaborasi FSAR, BKPRMI, FOKUS, IKAMM Pesawaran Sukses Selenggarakan KURMA (Kemilau Ramadhan Penuh Hikmah)

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Program dengan anggaran lebih dari 28 Triliun pada tahun 2021 untuk seluruh Indonesia ini menargetkan peserta pada tiga kategori yaitu bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Berita Terkait

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:26 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru