Ketua PW IKA PMII Lampung Puji Presiden Joko Widodo

Rabu, 15 September 2021 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Inonesia (PW IKA PMII) Lampung, H. Noverisman Subing SH MM mengucapkan rasa syukur tak terhingga kepada Presiden RI Joko Widodo karena Pemerintah resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Perpres ini bisa menjadi kado istimewa bagi para santri yang sebentar lagi akan merayakan hari jadinya, sekaligus bukti bahwa keberadaan pondok pesantren sebagai tempat menemba ilmu agama dan pendidikan benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah. Pesantren memiliki kontribusi sangat besar dalam menciptakan karakter untuk dunia pendidikan di Indonesia,” ujar Nover pada media ini, Rabu (15-09-2021).

Selain itu kata politisi senior PKB Lampung, tentunya kami dan kita semua juga wajid berterima kasih pada Cak Imin selaku Ketua DPP PKB yang dengan gigih memperjuangkan kelahiran UU Pondok Pesantren hingga ditekennya perpres ini.

Prepres ini sudah lama dinantikan oleh kalangan pesantren di tanah air, sebagai informasi, Perpres No 82 Tahun 2021 ini di antaranya mengatur soal Dana Abadi Pesantren sebagaimana tertuang dalam BAB III Pasal 23.

Dalam poin ketiga pasal 23 itu disebutkan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antar generasi.

“Dana Abadi Pesantren adalah konsep yang telah lama dibahas dan diusulkan kepada pemerintah melalui FPKB DPR RI, alhamdulillah akhirnya dapat terwujud dalam Perpres ini,” kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung itu.

Baca Juga :  TMMD ke 116, Bunda Eva Serahkan Bantuan Kasad ke Warga Panjang Bandar Lampung

Kita berharap dalam KUA, PPAS dan APBD Lampung tahun 2022 sudah bisa memgakomodir perpres ini sehingga pondok-pondok pesantren yang tersebar di seluruh penjuru Lampung minimal secara bertahap bisa merasakan bantuan dari APBD. Kalangan pondok pesantren di Lampung hari ini banyak yang membuat acara syukuran menyambut baik Perpres ini, mengingat kebijakan tentang adanya pendanaan pesantren dari negara ini sudah lama dinantikan para Kiai, Ustaz, Ajengan di dunia Pesantren,” kata mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005-2010 itu.

Baca Juga :  Pemkot Janji Lunasi Gaji ke 13 PNS Bandar Lampung Senin Depan

Menurut Nover sejak semalem ia di telepon beberapa pengasuh pondok pesantren di Lampung Timur yang mengatakan mereka melaksungkan acara syukuran sejak semalam dan hari ini, sebagai ungkapan syukur dan terimakasih kepada Presiden.

Pada bagian lain, Nover mengatakan langkah pemerintah meneken Perpres No 82 Tahun 2021 telah sejalan dengan konstitusi, sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Konstitusi telah mengatur ini, jadi langkah Presiden Jokowi untuk ini adalah langkah yang sangat tepat karena sudah dijamin Undang-undang, karena saya dan kami semua warga pergerakan dan kaum nahdiyin Lampung sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi.

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru