DPRD Lampung Segera Bahas 5 Raperda BUMD

Kamis, 21 Oktober 2021 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —(dinamik.id) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dalam waktu dekan ini akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diharapkan mampu mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kelima raperda itu bergerak di bidang pariwisata, pertanian, transportasi, enerzi dan infrastruktur, ujar H. Noverisman Subing SH MM Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga :  Azwar Yacub : Menjaga Kerukunan di Tengah Kehidupan Masyarakat Yang Majemuk Sangat Penting

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap agar pendirian BUMD baru benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi beban APBD Provinsi Lampung.

BUMD baru itu berfungsi untuk membantu peningkatan PAD pemerintah daerah, bukan malah menjadi beban. Jadi diharapkan setelah berdiri nanti benar-benar dapat membantu, ujarnya.

Pada bagian lain, Nover berharap agar pimpinan segera membentuk panitia khusus agar kelima BUMD baru yang akan dibentuk segera terbentuk dan bekerja sesuai bidangnya masing-masing.

Baca Juga :  Cangget Lebaghan 1444H DPK KNPI Sungkai Utara Meriah dan Sukses

Bandarlampung -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dalam waktu dekan ini akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diharapkan mampu mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kelima raperda itu bergerak di bidang pariwisata, pertanian, transportasi, enerzi dan infrastruktur, ujar H. Noverisman Subing SH MM Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/8/2021).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap agar pendirian BUMD baru benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi beban APBD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap III

BUMD baru itu berfungsi untuk membantu peningkatan PAD pemerintah daerah, bukan malah menjadi beban. Jadi diharapkan setelah berdiri nanti benar-benar dapat membantu, ujarnya.

Pada bagian lain, Nover berharap agar pimpinan segera membentuk panitia khusus agar kelima BUMD baru yang akan dibentuk segera terbentuk dan bekerja sesuai bidangnya masing-masing.

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB