Pemprov Lampung Apresiasi DPRD atas Disetujuinya Raperda tentang RPJMD Tahun 2019-2024 Menjadi Perda

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —-(dinamik.id) Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi DPRD Provinsi atas disetujuinya Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 untuk menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021).

“Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan atas telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nunik.

Selain Raperda tersebut, juga disetujui Raperda Usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disetujui menjadi Peraturan Daerah, yaitu tentang Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi.

Nunik mengatakan dengan telah disetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, meminta kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah.

“Yaitu menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah,” katanya.

Nunik menyebutkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi serta 33 janji kerja dalam Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA.2022 kepada BPK Perwakilan Lampung

Namun untuk melakukan integrasi, sinkronisasi dan sinergi terhadap RPJMN termasuk mendukung sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.

Salah satunya adalah Kawasan Terintegrasi Bakauheni yang ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.

“Termasuk penyesuaian kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro pembangunan serta target indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah,” ujarnya.(adpim)

Berita Terkait

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024
Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro
Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
Pjs Walikota Descatama Kunjungi NU, Muhammadiyah, dan PWI Metro
Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Pjs Walikota Metro Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Pjs Walikota Descatama Kunjungi NU, Muhammadiyah, dan PWI Metro

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:18 WIB

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB