Pemprov Lampung Apresiasi DPRD atas Disetujuinya Raperda tentang RPJMD Tahun 2019-2024 Menjadi Perda

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —-(dinamik.id) Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi DPRD Provinsi atas disetujuinya Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 untuk menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021).

“Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan atas telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nunik.

Selain Raperda tersebut, juga disetujui Raperda Usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disetujui menjadi Peraturan Daerah, yaitu tentang Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi.

Nunik mengatakan dengan telah disetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, meminta kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Simpang Pematang

“Yaitu menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah,” katanya.

Nunik menyebutkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi serta 33 janji kerja dalam Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Gubernur Berharap Pengurus Mampu Memperjuangkan Kesejahteraan PAPPP Lampung

Namun untuk melakukan integrasi, sinkronisasi dan sinergi terhadap RPJMN termasuk mendukung sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.

Salah satunya adalah Kawasan Terintegrasi Bakauheni yang ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.

“Termasuk penyesuaian kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro pembangunan serta target indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah,” ujarnya.(adpim)

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus
Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat Sendang Agung Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Rahmat Mirzani Djausal Bacakan Pancasila di HUT ke-17 Gerindra, Kebanggaan untuk Lampung
Eka Febriani Wakili Sumatera di Sekolah Jagat, Usung Gerakan Rumah Ibadah Hijau
Kostiana Ajak Warga Wayhalim Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Tindak Brutal Aparat dalam Penggusuran Warga Sabah Balau
Jembatan Siger Milenial, Akses Baru untuk Wisata dan Ibadah di Bandar Lampung
POBSI Lampung Siap Tingkatkan Prestasi Biliar dengan Kepemimpinan Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:37 WIB

Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:31 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Bacakan Pancasila di HUT ke-17 Gerindra, Kebanggaan untuk Lampung

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:27 WIB

Eka Febriani Wakili Sumatera di Sekolah Jagat, Usung Gerakan Rumah Ibadah Hijau

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:35 WIB

Kostiana Ajak Warga Wayhalim Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:42 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Tindak Brutal Aparat dalam Penggusuran Warga Sabah Balau

Berita Terbaru

Berita

Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:37 WIB