Pemprov Lampung Apresiasi DPRD atas Disetujuinya Raperda tentang RPJMD Tahun 2019-2024 Menjadi Perda

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —-(dinamik.id) Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi DPRD Provinsi atas disetujuinya Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 untuk menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021).

“Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan atas telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nunik.

Baca Juga :  Dr Zaidirina Menghadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten

Selain Raperda tersebut, juga disetujui Raperda Usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disetujui menjadi Peraturan Daerah, yaitu tentang Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi.

Nunik mengatakan dengan telah disetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, meminta kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah.

Baca Juga :  Momen Ramadan, Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Pusaka Al Anhar Hingga Santuni Anak Yatim di Gedong Tataan

“Yaitu menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah,” katanya.

Nunik menyebutkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi serta 33 janji kerja dalam Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras di 3 Kecamatan

Namun untuk melakukan integrasi, sinkronisasi dan sinergi terhadap RPJMN termasuk mendukung sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.

Salah satunya adalah Kawasan Terintegrasi Bakauheni yang ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.

“Termasuk penyesuaian kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro pembangunan serta target indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah,” ujarnya.(adpim)

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB