Kunker ke Lampura, Gubernur Arinal Minta ASN Jadi Panutan Masyarakat

Jumat, 21 Januari 2022 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara—(dinamik.id) Dalam rangka mewujudkan dan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta agar ASN Kabupaten Lampung Utara untuk dapat terus menegakan disiplin dan menjadi panutan masyarakat dalam mentaati peraturan dan hukum yang berlaku. 

“Penegakan disiplin ASN harus dilakukan dengan tegas dan terus menerus sesuai ketentuan Peraturan 
Perundang-undangan (PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS), terutama dimasa pandemi covid-19, Pejabat dan ASN harus bisa menjadi panutan masyarakat dalam disiplin mentaati aturan dan hukum yang berlaku,” ucap Gubernur Arinal Djunaidi saat memberikan arahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Tapis, Kantor Bupati Lampung Utara, Kamis (20/01). 

Baca Juga :  Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Kehadiran Gubernur Arinal Djunaidi di Lampung Utara disambut langsung oleh Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara. 

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah semoga dengan kehadiran Pak Gubernur disini, dapat semakin menambah semangat dan motivasi kita untuk menyamakan persepsi, mempererat Sinergi dan berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dan di Provinsi Lampung,” ucap Bupati. 

Baca Juga :  Wagub Jihan Pantau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SLB PKK Sukarame, Dukung Pendidikan Disabilitas di Lampung

Dalam arahannya, Gubernur juga mengimbau agar dalam proses pengangkatan JPT dapat dilakukan berdasarkan perundangan (Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN dan PP 11 tahun 2017 tentang Management PNS serta ketentuan perundangan lainnya) dengan mengindahkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). 

Kemudian dalam hal rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) daerah harus dapat menentukan formasi sesuai dengan analisis kebutuhan sehingga hasil rekrutmen benar-benar dapat mendukung kinerja pemerintah daerah. 

“Harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari praktek-praktek kecurangan yang mungkin dilakukan oknum panitia daerah,” tegas Arinal. 

Baca Juga :  Unila Adakan Rapat Kelulusan PMB Pascasarjana Gelombang Dua

Selain itu, Gubernur Arinal berharap agar pemerintah daerah dapat mengembangkan kompetensi ASN melalui diklat-diklat teknis dan fungsional, khususnya bidang teknologi digital untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kerja dan meningkatkan kepuasan pelayanan publik sesuai dengan amanat Presiden RI.

“Jadi tugas birokrasi itu memastikan agar program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat itu bisa benar-benar tersampaikan, ter “delivered”, bukan hanya sekedar tersampaikan, orientasi program-program kedepan adalah yang menyentuh rakyat, muaranya adalah adalah kesejahteraan rakyat,” pungkas Arinal (*)

Berita Terkait

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB