Senin, 24 Januari 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Bandar Lampung Diduga Halangi Kerja Wartawan Melakukan Peliputan

Bandar Lampung (dinamik.id)–Petugas satuan pengamanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung diduga menghalangi kerja wartawan dalam melakukan peliputan, Senin, 24 Januari 2021.

Dimana dua wartawan dari media lokal dilarang melakukan peliputan di institusi yang mengurusi pertanahan itu.

Intimidasi berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Baca Juga :  Debu Pembakaran Batubara PT LDC Kotori Rumah Warga

Saat itu wartawan atas nama Dedi Kapriyanto dan Salda Andala mengambil gambar dari halaman kantor terhadap puluhan Pokmas yang masuk kantor BPN. tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena dilarang untuk meliput.

Baca Juga :  KPK Libatkan 3 ASN Lampung Jadi Whistleblowing System

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Wartawan Dedi Kapriyanto mengatakan sedang menjalankan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput demi kepentingan publik, lantaran puluhan anggota Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

Baca Juga :  Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya. “Hapus-hapus itu, silahkan pergi,” katanya. (Randy)

Berita Terkait

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru