Siap-Siap, Pemerintah Bakal Maksimalkan Rekrutmen PPPK di 2022

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-(dinamik.id) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah akan menerapkan kebijakan merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini sejalan di beberapa negara maju.

Jumlah PNS Lebih sedikit daripada jumlah PPPK, sehingga upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud. “Mengacu kepada contoh baik tersebut, Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang dilakukan berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo, Minggu (23/1/2022).

Tjahjo mengatakan alasan pemeritah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 karena keterbatasan waktu. Ia menyebut rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.

Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, Pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022. Sedangkan formasi calon PNS akan ditiadakan penerimaannya pada 2022. “Untuk Seleksi Calon PNS Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” katanya.

Baca Juga :  Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Keputusan terkait rekrutmen PPPK tersebut telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022. Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh

Pemerintah tengah menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen Calon PNS Tahun 2022. “Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini,” tukasnya.

Baca Juga :  Issu Pemangkasan Beasiswa KIP Kuliah, Presma BEM STKIP PGRI Bandar Lampung : Ini Kepentingan Siapa?

Seleksi calon ASN tahun 2022 akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. Formasi CPNS di seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Pada 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas. “Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo. (*)

Berita Terkait

Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok
Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Gagasan Kemensos
Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasan Beragam
H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal
Presiden Prabowo Bahas Geopolitik dan Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Presiden UEA
Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
Mukhlis Basri Minta Diskon Tarif Tol Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Sabtu, 26 April 2025 - 12:08 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Gagasan Kemensos

Selasa, 22 April 2025 - 20:42 WIB

Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasan Beragam

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB