KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Yudisial periode 2023-2025 Amzulian Rifai .

i

Ketua Komisi Yudisial periode 2023-2025 Amzulian Rifai .

Jakarta (dinamik.id) – Komisi Yudisial (KY) selaku Panitia Seleksi telah merampungkan seluruh tahapan seleksi Hakim Agung. Sebanyak 13 nama calon Hakim Agung dan tiga Hakim Adhoc telah disetorkan kepada Komisi III DPR RI, Senin (8/9/2025) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

“KY ini kan lama melakukan pengawasan, tahu seharusnya bibit-bibit unggul tahu, di mana saja,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengan KY di parlemen, Jakarta, Senin (8/9).

Adapun 16 nama yang akan diuji tersebut terdiri dari calon Hakim Agung Kamar Pidana, Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Agung Kamar Agama, Hakim Agung Kamar Militer, Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Tata Usaha Negara Khusus Pajak, dan Hakim Agung Adhoc HAM.

Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan selaku panitia seleksi telah menggelar penjaringan dan seleksi bagi calon Hakim Agung sejak Ketua Mahkamah Agung mengirimkan surat pada 17 Februari 2025.

Baca Juga :  Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Proses seleksi terdiri dari beberapa tes, mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian, wawancara terbuka, hingga tes kesehatan dan psikologis.

Amzulian Rifai menerangkan seleksi, tentunya melibatkan sejumlah lembaga negara dan lembaga lainnya, mulai dari KPK, PPATK, Komnas HAM, Kemenkeu, LSM, hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

“Sehingga tahap berikutnya pengajuan ke DPR RI yaitu Komisi III DPR terkait hasil seleksi tersebut,” jelas Amzulian.

Setelah itu, Komisi III DPR RI juga menjadwalkan rapat dengan para calon untuk persiapan sebelum uji kelayakan, yakni dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang akan dipaparkan. (RED)

Berikut Daftar 16 Nama Calon Hakim Agung dan Adhoc yang Akan Mengikuti Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI:

Baca Juga :  Abaikan Kesehatan Masyarakat, Dinkes Provinsi Lampung dan Dinkes Bandar Lampung Tidak Mengindahkan Instruksi Kemenkes

Kamar Pidana

1. Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin

2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Julius Panjaitan, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu

4. Suradi S.H., S.Sos., M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kamar Agama

1. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

2. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Kamar Militer

1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Menteri Perdagangan RI Resmikan Dimulainya Revitalisasi Pembangunan Pasar Natar

Kamar Tata Usaha Negara

1. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Pengadilan Pajak

2. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

3. Dr. Triyono Martanto, S.E., Ak, S.H., M.M., M.Hum., C.A. – Hakim Pengadilan Pajak

Adhoc HAM

1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H.Kes – Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

3. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Berita Terbaru