Ini Latarbelakang Prof Wan Jamaluddin, Rektor UIN RIL Baru

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama RI akan menetapkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan.

Kementerian Agama RI akan menetapkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Kementerian Agama RI  akan menetapkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan. Rencananya penetapan dan pelantikan akan berlangsung di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022.

Sebelumnya, Prof Wan Jamaluddin menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN RIL. Ia merupakan guru besar Sejarah Peradaban Islam. Dimana Wan Jamaluddin menyelesaikan pendidikan S3-nya di Department of History of Middle and Near-East COU Rusia pada 2003 lalu.

Baca Juga :  Chusnunia Penuhi Klarifikasi LHKPN ke Gedung Merah Putih

Ia merupakan kelahiran Bandar Lampung pada 21 Maret 1971. Prof Wan Jamaluddin menggantikan rektor sebelumnya Prof Moch Mukri yang seharusnya telah berakhir masa jabatannya pada Juli 2021.

Namun, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memperpanjang jabatan Prof Moh Mukri sebagai rektor sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 026482/B.II/3/2021, tertanggal 26 Juli 2021 ditandatangani langsung Menag Yaqut Cholil.

Baca Juga :  PDIP Pusat Tugaskan Umar Ahmad Menangkan Pemilu 2024 di Lampung

Dikonfirmasi awak media, Prof Wan Jamaluddin membenarkan kabar tersebut. Namun, dia belum diberikan surat keputusan secara resmi terkait pengangkatannya sebagai pengganti Prof Mohammad Mukri.

“Ia benar, saya dihubungi untuk datang ke Kantor Kementerian Agama besok untuk pelantikan, tapi belum ada keputusan resminya,” ujarnya. (Ran)

Berita Terkait

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung
Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Libatkan Bos PT SGC, Ukur Ulang HGU
Kementan Siapkan Benih Unggul dan Distribusi Pupuk Cepat ke Petani
Lahan Sawah Lampung Menurun 24 Ribu Hektare Lebih, Apa Solusinya?
Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Sekretaris IKA PMII: Gagalnya Fungsi Kontrol!

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:22 WIB

Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Libatkan Bos PT SGC, Ukur Ulang HGU

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB