Ini Latarbelakang Prof Wan Jamaluddin, Rektor UIN RIL Baru

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama RI akan menetapkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan.

i

Kementerian Agama RI akan menetapkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Kementerian Agama RI  akan menetapkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan. Rencananya penetapan dan pelantikan akan berlangsung di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022.

Sebelumnya, Prof Wan Jamaluddin menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN RIL. Ia merupakan guru besar Sejarah Peradaban Islam. Dimana Wan Jamaluddin menyelesaikan pendidikan S3-nya di Department of History of Middle and Near-East COU Rusia pada 2003 lalu.

Baca Juga :  UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Ia merupakan kelahiran Bandar Lampung pada 21 Maret 1971. Prof Wan Jamaluddin menggantikan rektor sebelumnya Prof Moch Mukri yang seharusnya telah berakhir masa jabatannya pada Juli 2021.

Baca Juga :  Erlan Heryanto Terpilih Aklamasi Menjadi Ketua KNPI Bandar Lampung 2025-2028

Namun, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memperpanjang jabatan Prof Moh Mukri sebagai rektor sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 026482/B.II/3/2021, tertanggal 26 Juli 2021 ditandatangani langsung Menag Yaqut Cholil.

Dikonfirmasi awak media, Prof Wan Jamaluddin membenarkan kabar tersebut. Namun, dia belum diberikan surat keputusan secara resmi terkait pengangkatannya sebagai pengganti Prof Mohammad Mukri.

Baca Juga :  Cipta Kondisi Aman, Kapolres Mesuji Pimpin Patroli Malam Takbir Hari Raya Idul Adha 1445 H

“Ia benar, saya dihubungi untuk datang ke Kantor Kementerian Agama besok untuk pelantikan, tapi belum ada keputusan resminya,” ujarnya. (Ran)

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru