Toko di Pasar Kangkung Kedapatan Jual Minyak Goreng Mahal

Senin, 31 Januari 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

i

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Dalam sidak tersebut ditemukan hanya ada satu toko, yakni Davinzoe dari belasan toko di Pasar Kangkung, Telukbetung Selatan yang menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pesawaran Diminta Aktif Ingatkan Potensi Bencana GAK

Sementara, belasan toko lainnya di pasar itu menetapkan harga bervariasi antara Rp18-20 ribu per liter.

Kepala Disperindag Lampung, Elvira Umihanni, langsung merespon dan meminta pihak distributor mempercepat distribusi minyak goreng murah.

“Jadi memang kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter ini harus diawasi secara ekstra,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Sampaikan Capaian Kinerja Selama Setahun

Lalu ia pun meminta masyarakat umum ikut menginformasikan apabila ada yang menjual minyak goreng di luar kebijakan tersebut.

Karena sesuai dengan arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kebijakan satu harga minyak goreng ini tidak berlaku enam bulan, tetapi seterusnya.

Pemerintah pusat telah mengatur mekanismenya. Para importir harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspor untuk dalam negeri.

Baca Juga :  Dikalungi Bunga Melati, Pj Bupati Sulpakar Sumbangkan Tembang Melayu "Hilang Tak Berkesan" di Pesta Pernikahan

“Untuk regulasinya juga sudah dijalankan. Tinggal pelaksanaannya ini harus dikawal secara bersama,” ucap Kadis Elvira.

Terakhir ia mengatakan pihaknya akan rutin memonitor setiap harinya. Sehingga, harga minyak goreng di pasar tradisional dapat terkontrol. (RAN)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB