Toko di Pasar Kangkung Kedapatan Jual Minyak Goreng Mahal

Senin, 31 Januari 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Dalam sidak tersebut ditemukan hanya ada satu toko, yakni Davinzoe dari belasan toko di Pasar Kangkung, Telukbetung Selatan yang menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter.

Baca Juga :  Perubahan Pengelolaan Retribusi Parkir di Tubaba, Transformasi Menuju Peningkatan Pendapatan Daerah

Sementara, belasan toko lainnya di pasar itu menetapkan harga bervariasi antara Rp18-20 ribu per liter.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disperindag Lampung, Elvira Umihanni, langsung merespon dan meminta pihak distributor mempercepat distribusi minyak goreng murah.

“Jadi memang kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter ini harus diawasi secara ekstra,” katanya.

Baca Juga :  Kemiling dan Sukabumi Jadi Prioritas Perbaikan Jalan Pemkot Bandar Lampung

Lalu ia pun meminta masyarakat umum ikut menginformasikan apabila ada yang menjual minyak goreng di luar kebijakan tersebut.

Karena sesuai dengan arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kebijakan satu harga minyak goreng ini tidak berlaku enam bulan, tetapi seterusnya.

Pemerintah pusat telah mengatur mekanismenya. Para importir harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspor untuk dalam negeri.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

“Untuk regulasinya juga sudah dijalankan. Tinggal pelaksanaannya ini harus dikawal secara bersama,” ucap Kadis Elvira.

Terakhir ia mengatakan pihaknya akan rutin memonitor setiap harinya. Sehingga, harga minyak goreng di pasar tradisional dapat terkontrol. (RAN)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB