Toko di Pasar Kangkung Kedapatan Jual Minyak Goreng Mahal

Senin, 31 Januari 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan Inspensi Dadakan (sidak) di Pasar Kangkung pada hari Senin (31/1/2022).

Dalam sidak tersebut ditemukan hanya ada satu toko, yakni Davinzoe dari belasan toko di Pasar Kangkung, Telukbetung Selatan yang menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter.

Sementara, belasan toko lainnya di pasar itu menetapkan harga bervariasi antara Rp18-20 ribu per liter.

Kepala Disperindag Lampung, Elvira Umihanni, langsung merespon dan meminta pihak distributor mempercepat distribusi minyak goreng murah.

“Jadi memang kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter ini harus diawasi secara ekstra,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Persiapkan Tahapan dan Pengawasan Pemilu 2024 Mendatang

Lalu ia pun meminta masyarakat umum ikut menginformasikan apabila ada yang menjual minyak goreng di luar kebijakan tersebut.

Karena sesuai dengan arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kebijakan satu harga minyak goreng ini tidak berlaku enam bulan, tetapi seterusnya.

Pemerintah pusat telah mengatur mekanismenya. Para importir harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspor untuk dalam negeri.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Permudah Izin Investor yang Mau Berinvestasi di Bandar Lampung

“Untuk regulasinya juga sudah dijalankan. Tinggal pelaksanaannya ini harus dikawal secara bersama,” ucap Kadis Elvira.

Terakhir ia mengatakan pihaknya akan rutin memonitor setiap harinya. Sehingga, harga minyak goreng di pasar tradisional dapat terkontrol. (RAN)

Berita Terkait

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers
Bupati dan Wabup Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026
Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung
Pemprov Lampung Bantah Isu Wagub Telepon Warga soal Protes Jembatan Kali Pasir
Pengukuhan KTNA, Gubernur Mirza Target Lampung Barometer Pertanian Nasional
Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC
Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:23 WIB

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:26 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung

Senin, 2 Februari 2026 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Bantah Isu Wagub Telepon Warga soal Protes Jembatan Kali Pasir

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:55 WIB

Pengukuhan KTNA, Gubernur Mirza Target Lampung Barometer Pertanian Nasional

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:23 WIB

Berita

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:16 WIB