DPRD Lampung Target Rampungkan 26 Propemperda 2022

Jumat, 4 Februari 2022 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Bandar Lampung (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menetapkan 26 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2022. Itu termasuk program dari eksekutif (Pemprov Lampung) dan legislatif (DPRD Lampung).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad mengatakan pihaknya telah melaksanakan Rapat Usul Insiatif DPRD Provinsi Lampung pada hari Senin, 31 Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  Mirzani Djausal: Zona Hijau Keniscayaan Bila Konsisten Prokes

Rapat itu diselenggarakan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap judul-judul raperda yang sudah diakomodir dalam Propemperda.

“Terdapat beberapa pergub yang sudah mengatur materi yang sama dengan judul raperda yang diusulkan, untuk itu perlu sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jauharoh Haddad mengatakan, dari 26 Propemperda tersebut tujuh diantaranya telah disyahkan pada Januari 2022.

Baca Juga :  PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

“Kalau untuk yang tahun 2021 sudah di syahkan semua, saat ini masih digarap pergubnya oleh pemprov Lampung oleh OPD terkait,” kata dia. Rabu, 2 Februari 2022.

Tujuh Bapemperda yang telah disahkan diantaranya PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya, PT. Lampung Usaha Energi. Lalu, Penyertaan modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung, dan penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Asuransi Bangun Askrida. (RAN)

Baca Juga :  Politisi Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon di Rapat Paripurna

“Penyertaan modal ke-lima BUMD itu dari pemprov, dan untuk wajar atau tidaknya modal tersebut dibahas di pansus,” katanya. (Bay)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB