Berkas Lengkap, Muscab Tinggal Aklamasikan Isfansa Mahani Pimpin BPC HIPMI Bandar Lampung

Kamis, 3 Maret 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isfansa Mahani, saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) VII HIPMI Bandar Lampung pada 1 Maret 2022.

i

Isfansa Mahani, saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) VII HIPMI Bandar Lampung pada 1 Maret 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Berkas bakal calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung Isfansa Mahani ST dinyatakan lengkap.

Hal itu setelah melalui verifikasi berkas oleh Panitia Pengarah (Steering Commitee) Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang (BPC) HIPMI Kota Bandar Lampung, Kamis, 3 Maret 2022.

“Setelah kami tim steering commitee melakukan verifikasi berkas saudara Isfansa Mahani, maka kami nyatakan berkas nya sudah lengkap. Maka setelah lolos verifikasi berkas, Isfansa Mahani sudah dinyatakan sebagai calon Ketua Umum dalam Muscab BPC HIPMI Kota Bandar Lampung,” ujar Ketua SC M Randy Pratama SH di CK Resto Pahoman, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga :  Mbak Farah : Masalah Stunting Harus Diselesaikan Secara Terintegrasi

Hadir dalam keterangan pers Panitia Muscab BPC HIPMI Bandar Lampung antara lain, Jodi Sepulau Raya SE MSc, Nusantara SH, Dery Febogi SH, Edo Laksmana, Gery Zaputra, Aldino dan Aditya Saputra.

Randy Pratama menjelaskan, setelah dinyatakan lengkap, sebelum digelarnya Muscab BPC HIPMI Bandar Lampung pada 15 Maret mendatang, maka tahapan berikutnya Caketum melakukan menyampaian visi misi yang dibarengi dengan Roadshow ke dua kampus yaitu di UBL dan IIB Darmajaya pada 11 Maret 2022.

Baca Juga :  Masyarakat Lampura Makin Antusias Serbu Warung Barokah H Aprozi Alam

Apa saja berkas yang diverifikasi Panitia SC, Jodi Sepulau Raya menambahkan, ada 16 berkas yang diverifikasi. SC dengan teliti telah memverifikasi semua berkas Isfansa Mahani dan dinyatakan lengkap semua dan memenuhi syarat pencalonan Ketum BPC HIPMI Bandar Lampung.

Apa saja berkas yang diverifikasi, Jodi menyampaikan antara lain berkas keanggotaan, berkas dukungan minimal 10 dukungan. Kemudian surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, surat pernyataan memiliki reputasi yang baik di masyarakat dan dunia usaha.

Termasuk surat keterangan tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan. Kemudian dokumen pokok-pokok pikiran pengembangan organisasi dan juga program unggulan dan lain-lain.

Baca Juga :  Caketum HIPMI Bandarlampung Isfansa Mahani Bedah Visi Misi dalam Talkshow di Kampus UBL

“Intinya semua persyaratan telah diverifikasi oleh tim SC dan kami menyatakan Isfansa Mahani bisa dinyatakan sebagai calon Ketua Umum BPC HIPMI Bandar Lampung periode 2022-2025, dalam Muscab ke-VII HIPMI Bandarlampung,” tegas Jodi.

Diberitakan sebelumnya, Isfansa Mahani, telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) VII HIPMI Bandar Lampung pada 1 Maret 2022. Isfan anggota DPRD Kota Bandar Lampung juga merupakan calon tunggal Ketum BPC HIPMI Bandar Lampung. (Randy)

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB