Satgas Covid-19 Bandar Lampung Izinkan Bioskop Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Kamis, 3 Maret 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau penerapan prokes Covid-19 di fasilitas umum.

i

Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau penerapan prokes Covid-19 di fasilitas umum.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung kembali mengizinkan bioskop di wilayahnya membuka layanan. Namun demikian, jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan anak-anak dilarang.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk.

Baca Juga :  Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir

“Ya, bioskop sudah boleh buka, tapi mereka harus mentaati peraturan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Wali Kota Bandar Lampung itu ketika ditemui di kantor Pemerintah Kota, Kamis, 3 Maret 2022.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menugaskan personel satgas untuk melakukan pemantauan. Jika ada pengelola usaha yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Apel dan Senam Bersama Desa Bersih Narkoba

Pihaknya juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota nomor 05 tahun 2022 tentang pembelakuan PPKM level 3. Dalam surat tersebut Satgas Covid-19 hanya mengizinkan Bioskop buka hingga pukul 21.00 wib.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten

“Pengunjung di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk, dan pengunjung wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.

Dalam instruksi itu juga ditegaskan, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk Bioskop. (Randy)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Berita Terbaru