Satgas Covid-19 Bandar Lampung Izinkan Bioskop Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Kamis, 3 Maret 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau penerapan prokes Covid-19 di fasilitas umum.

i

Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung Eva Dwiana saat meninjau penerapan prokes Covid-19 di fasilitas umum.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung kembali mengizinkan bioskop di wilayahnya membuka layanan. Namun demikian, jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan anak-anak dilarang.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap pengunjung wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Melepaskan 132 Orang Calon Jama'ah Haji (CJH)

“Ya, bioskop sudah boleh buka, tapi mereka harus mentaati peraturan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Wali Kota Bandar Lampung itu ketika ditemui di kantor Pemerintah Kota, Kamis, 3 Maret 2022.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menugaskan personel satgas untuk melakukan pemantauan. Jika ada pengelola usaha yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan.

Baca Juga :  Periode Kedua, Eva Dwiana Tekankan Peningkatan SDM dan Ekonomi

Pihaknya juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota nomor 05 tahun 2022 tentang pembelakuan PPKM level 3. Dalam surat tersebut Satgas Covid-19 hanya mengizinkan Bioskop buka hingga pukul 21.00 wib.

Baca Juga :  Pengusaha Awasi Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi

“Pengunjung di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk, dan pengunjung wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.

Dalam instruksi itu juga ditegaskan, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk Bioskop. (Randy)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:27 WIB

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB