Pesawaran—(dinamik.id) Pelaku pengeroyokan terhadap Rodiansyah akhirnya di tangkap/tahan oleh jajaran Kepolisian Polres Pesawaran, dan telah dilimpahkan ke Kejari Pesawaran untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Keberhasilan jajaran Polres Pesawaran, langkah cepat Kepolisian menagkap para pelaku pengeroyokan terhadap klien kami Rodiansyah di apresiasi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum, Pejuang Keadilan Rakyat (LBH PAKAR), ujar Aji kepada wartawan (11/3).
Aji Purwadi selaku kuasa Hukum mengatakan “Selaku penegak hukum kita harus mempertimbangkan dampak akibat pengeroyokan itu, agar menjadi contoh kepada yang lain bahwa tidak ada hak apapun untuk melakukan penganiayaan terhadap orang lain”, Ujar Aji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apreasi untuk Kepolisian Polres Pesawaran, dengan cepat melakukan Proses Hukum”
Demi terciptanya kinerja kepolisian Republik Indonesia yang Professional, Proporsional dan sejalan dengan nawacita KAPOLRI yang berjargon PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan), bebernya.
“Kami berterima kasih banyak kepada Kepala Kepolisian Resor Pesawaran sudah melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin”,jelasnya.
Aji berharap kepada Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak di inginkan, karena Negara kita menganut Negara Hukum,dan tidak tebang pilih, pungkasnya.