Pelaku Pengeroyokan Rodiansyah Akhirnya Tertangkap

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran—(dinamik.id) Pelaku pengeroyokan terhadap Rodiansyah akhirnya di tangkap/tahan oleh jajaran Kepolisian Polres Pesawaran, dan telah dilimpahkan ke Kejari Pesawaran untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Keberhasilan jajaran Polres Pesawaran, langkah cepat Kepolisian menagkap para pelaku pengeroyokan terhadap klien kami Rodiansyah di apresiasi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum, Pejuang Keadilan Rakyat (LBH PAKAR), ujar Aji kepada wartawan (11/3).

Baca Juga :  Polres Mesuji Buru Kedua Pelaku Aksi Penembakan di Wiralaga Mesuji

Aji Purwadi selaku kuasa Hukum mengatakan “Selaku penegak hukum kita harus mempertimbangkan dampak akibat pengeroyokan itu, agar menjadi contoh kepada yang lain bahwa tidak ada hak apapun untuk melakukan penganiayaan terhadap orang lain”, Ujar Aji.

“Apreasi untuk Kepolisian Polres Pesawaran, dengan cepat melakukan Proses Hukum”

Demi terciptanya kinerja kepolisian Republik Indonesia yang Professional, Proporsional dan sejalan dengan nawacita KAPOLRI yang berjargon PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan), bebernya.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani untuk PSU Pilkada

“Kami berterima kasih banyak kepada Kepala Kepolisian Resor Pesawaran sudah melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin”,jelasnya.

Aji berharap kepada Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak di inginkan, karena Negara kita menganut Negara Hukum,dan tidak tebang pilih, pungkasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Protes Kreatif Warga Palas, Bupati Egi Bergerak Cepat
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kepala Kampung Bakung Udik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 11 April 2025 - 20:36 WIB

Protes Kreatif Warga Palas, Bupati Egi Bergerak Cepat

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB