Halimah Guru Berprestasi Pulau Tabuan Dipecat dan Dihapus dari Dapodik, Sentimen Apa?

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halimah merupakan guru peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan, PWI Lampung ke 75 tahun 2021, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung tahun 2021.

Halimah merupakan guru peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan, PWI Lampung ke 75 tahun 2021, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung tahun 2021.

Tanggamus (dinamik.id)–Halimah, Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pulau Tabuan, asal Pekon Sukamaju, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus diberhentikan sepihak oleh pengelola Yayasan Paud Mawar tempatnya mengajar. Mirisnya, guru yang telah lama mengabdi untuk mendidik siswa di pulau terpencil itu dihapus dari Dapodik.

Halimah merupakan guru peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan, PWI Lampung ke 75 tahun 2021, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung tahun 2021.

Halimah juga pernah mendapat penghargaan dari Bupati Tanggamus sebagai pejuang Bunda Paud itu dihapus datanya dari Dapodik atas perintah Kepala Sekolah PAUD Mawar Agus Sahmi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya bang, nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus. Itu atas perintah pengelola yayasan Pak Agus Shami. Saya dapat kabar dari operator M Isrofianto. Saya tidak diberita tahu, tanpa kabar. Saya sudah bertanya kepada Pengelola Yayasan tapi tidak ada respon,” ungkap Halimah, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga :  Dukung Pemekaran Daerah, Fatikhatul Khoiriyah Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Lokal

Menurut Halimah, dia menduga hal itu dilakukan pengelola Yayasan karena ada sentimen pribadi terhadap dirinya. “Mungkin ada sentimen pribadi. Ada hal-hal yang tidak mau saya turuti, sehingga melakukan hal itu. Saya akan laporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Bupati. Saya banyak tau soal hal-hal di internal sekolah PAUD itu,” tegas Halimah lagi.

Halimah menceritakan awalnya dirinya meminta data nomor UKG (Uji Kegiatan Guru) yang ada di Dapodik, yang diminta Dinas Pendidikan, untuk membuktikan bahwa dirinya masih aktif sebagai guru.

Baca Juga :  Inovatif, Tiket Masuk PRL 2024 Online dan Offline, Cuma Rp15 Ribu-Rp50 Ribu

“Kami kan diminta dinas untuk melengkapi data sebagai guru aktif, karena kalo tidak ada itu, tidak diakui sebagai Guru,” kata Halimah, yang selama ini terus aktif mengajar di Paud Mawar.

Tanpa curiga, Halimah kemudian menghubungi operator Sekolah bernama M Isrofianto alias Rofi. Karena untuk berhubungan dengan pengelola Yayasan selama ini komunikasinya tidak baik dengan semua guru, bahkan nomor kontak kerap ganti-ganti tanpa diberitahu kepada guru. Karena itu semua urusan hanya melalui operator.

“Kok lama tidak dijawab, hingga berhari-hari. Bahkan operator Ropi terkesan berbelit-belit ketika ditanya, pura pura tidak tahu. Lalu sepekan kemudian bertemu langsung dengan Ropi, dan mengatakan ingin datang ke rumah untuk menyampaikan sesuai yang harus disampaikan secara langsung.

Baca Juga :  Caleg Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan

“Datanglah Rofi ke rumah dan menceritakan jika dia diminta kepala yayasan untuk menghapus nama Bunda Halimah dari Dapodik. Saya kaget, ada apa, dan kenapa saya tidak diberitahu, jika saya sudah diberhentikan. Selama ini saya aktif mengajar terus. Bahkan Kepala Yayasan melihat saya mengajar terus,” kata Halimah.

Sayangnya, Kepala Yayasan Paud Mawar Agus Sahmi belum berhasil dikonfirmasi ihwal ini. Hal yang sama kepada Operator PAUD Mawar Pulau Tabuan saat dikonfirmasi hal tersebut, enggan merespon. Meski konfirmasi via WA terbaca Ropi enggan menjawab. Rofi justru meminta pendapat Halimah, terkait konfirmasi wartawan tersebut. (Randy)

 

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB