Wagub Chusnunia Dorong Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Jadi Agen Perubahan

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mendorong pendamping desa dan pendamping lokal desa (PLD) menjadi agen perubahan di desa.

Hal itu disampaikan Wagub Nunik saat membuka Pelatihan Pratugas Mandiri Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Provinsi Lampung Tahun 2022 di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (23/2/2022).

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23 – 25 Februrari 2022.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

Nunik mengatakan pendamping desa dan PLD harus mampu memunculkan kreativitas dan inovasi sehingga tercipta hal-hal baru untuk kemajuan desa.

“Pendamping desa dan PLD harus bisa mencari peluang untuk menciptakan hal-hal baru yang baik demi kemajuan desa,” ujar Nunik.

Nunik menjelaskan pendamping desa dan PLD juga harus menjadi agen yang mengajak masyarakat terutama anak-anak muda di desa untuk berani berinisiatif untuk bergerak.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Nunik menyebutkan seperti bergerak bersama untuk membangun potensi sumber daya alam yang ada di desa yang dikemas menjadi pariwisata desa ataupun ekonomi lokal lainnya.

“Pariwisata desa ini nantinya akan berefek pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tetapi kuncinya satu yaitu berkolaborasi seperti dengan karang taruna, pramuka dan seluruh elemen yang ada di desa untuk kita bergerak bersama,” katanya.

Baca Juga :  KPU Minta Dukungan Penggunaan IT Dalam Rangka Pelaksanan Tahapan Pemilu 2024

Nunik berharap pendamping desa dan PLD menjadi jembatan kebaikan di desa.

“Pendamping desa dan PLD meniatkan diri untuk kemajuan desa, dimana pun kita berada, mendapatkan kepercayaan dan amanah lakukan yang terbaik,” pungkasnya.(Ran)

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terbaru