Gubernur Paparkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Senin, 4 Juli 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (04/07/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dihadiri oleh Wakil Gubernur Chusnunia, Forkopimda, Plh Sekdaprov, Asisten, Staf Ahli, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang disusun dan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan,” kata Gubernur Arinal.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dishub Tubaba Mulai Cek Kelayakan Bus Menjelang Lebaran: Antisipasi Arus Mudik 2024

Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 12 Mei 2022.

Berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Syukur alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Gubernur.

Dengan demikian, lanjut Gubernur, maka Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 (delapan) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu, tambahnya, Pemerintah Provinsi Lampung baru-baru ini menerima Penghargaan sebagai 5 (lima)
besar Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Realisasi Belanja Terbaik APBD Tahun Anggaran 2021.

Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Melantik Pimpinan Baznas Provinsi Lampung

Secara substansi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 disusun melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan OPD.

Informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan Bendahara Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan OPD terkait lainnya yang mengelola aset Pemprov Lampung dengan tujuan untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemprov Lampung selama periode pelaporan 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Dimana pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Seiring dengan era keterbukaan informasi publik, kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menyediakan informasi – informasi penting yang dibutuhkan masyarakat, termasuk didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik. (Ran)

Berita Terkait

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024
Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Siti Khoiriah : Peran Strategis Perempuan dalam Mewujudkan Pilkada Bersih dan Transparan
Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024
Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro
Jihan Nurlela: Sinergi Relawan dan Program Unggulan Jadi Kunci Kemajuan Tanggamus
Arinal Djunaidi: PDI-P Tidak Bisa Dibeli, Solid untuk Menangkan Ardjuno di Pilkada Lampung
Jelang Debat Pertama, Mirza – Jihan Konsultasi Dengan Akademisi dan Serap Masukan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Siti Khoiriah : Peran Strategis Perempuan dalam Mewujudkan Pilkada Bersih dan Transparan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:18 WIB

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB