DPRD Metro Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda

Senin, 25 Juli 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021. Rapat berlangsung di gedung sidang DPRD setempat, Senin (25/7/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution didampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir.

Sidang juga diikuti Wali Kota Metro, Wahdi bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopimda Kota Metro.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPRD Lampung Hadiri FGD Menyoal Pendidikan Berkualitas

Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Baca Juga :  Empat Partai Terima Berkas Pencalonan Ismet Roni

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPU Kota Metro Umumkan Pembatalan Pasangan Calon Wali Kota Nomor Urut 2

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.

Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan.

Berita Terkait

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terbaru