Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan 1 & 2 di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Kamis 18 Agustus 2022.

Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Yurnalis dalam laporannnya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan yakni untuk mengembangkan kompetensi manajer pejabat pengawas dalam rangka memenuhi standar kompetensi jabatan di Instansi masing-masing.

Baca Juga :  Pengukuhan MUI Lampung 2021-2026, Gubernur Arinal Ajak Ulama Bersinergi dan Menguatkan Peran di Tengah Masyarakat

Kegiatan diikuti oleh 47 peserta dari Provinsi, 17 peserta dari Tulang Bawang, 7 peserta dari Pesisir Barat, 5 peserta dari Pesawaran serta 4 Peserta dari Tulang Bawang Barat. Kegiatan akan berlangsung dari tanggal 18 Agustus 2022 hingga 26 November 2022.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ,mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Hadiri Rakoor Gernas BBI

Berdasarkan undang-undang ASN, kata Sekdaprov Fahrizal Darminto, pegawai ASN itu berfungsi untuk pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat pemersatu bangsa.

“ASN juga bertugas untuk membantu melaksanakan tujuan dari terbentuknya Pemerintahan Indonesia yang tertera pada Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, ” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Diakhir, Fahrizal Darminto juga mengingatkan, ASN itu diatur oleh Undang-undang, punya fungsi, punya regulasi dan itu dilakukan untuk bisa membangun di Kabupaten/Kota atau Provinsi dan itu semua untuk membangun Republik Indonesia.” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala BPSDM Provinsi Lampung Yurnalis, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru