LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 26.348.13 Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbok Seminung, Rabu (31/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, mewakili masyarakat setempat, Suhaili, mengapresiasi salahsatu inisiatif Bupati setempat yang telah bekerja sama dengan pihak PT. Pertamina.
Sebab katanya, kehadiran SPBU baru tersebut selain mempermudah memperoleh BBM juga dinilai sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan lapangan kerja baru.
Pasalnya, SPBU tersebut telah merekrut dan memprioritaskan pekerja atau karyawan yang merupakan penduduk asli Kecamatan Lumbok Seminung.
“Setelah diresmikannya SPBU ini, otomatis mengurangi pengangguran, pertama bagi yang muda-muda mendapatkan pekerjaan, seluruh masyarakat ekonominya akan lebih berjalan,” ucap Suhaili.
Terlebih ungkap Suhaili, sejatinya SPBU di ujung kecamatan bawah Gunung Seminung tersebut telah lama dinanti masyarakat. Terlebih BBM telah menjadi kebutuhan khusus bagi masyarakat demi menunjang perekonomian.
“Kadang- kadang di Lumbok Seminung ini langka BBM. Karena jauh jangkauan, terpaksa banyak kendaraan yang nganggur,” ungkap Suhaili.
Kendati demikian terang Suhaili, hemat pihaknya pemerataan dan kesempatan memperoleh BBM dengan jangkaun dekat kini tengah dirasakannya.
“Hadirnya SPBU ini adalah kado terindah bagi kami masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung,” sebutnya.
Sebelumnya dikesempatan yang sama, Bupati Parosil mengungkapkan SPBU satu harga di Lumbok Seminung merupakan SPBU keenam yang diresmikan selama kepemimpinannya.
Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk perhatian Pemkab terhadap masyarakat yang bekerja sama dengan investor dalam hal ini pihak Pertamina.
Parosil berharap, hadirnya SPBU satu harga itu tidak hanya menguntungkan pihak investor saja, melainkan turut menguntungkan seluruh pihak, terutama masyarakat.
Selain itu, Parosil turut merespon keluhan masyarakat mengenai pengecoran BBM bermuatan Gerigen. Ia menegaskan, pada prinsipnya hal tersebut diperbolehkan, dengan catatan memperoleh rekomendasi dari dinas terkait terlebih dahulu.
“Ke depan, kita akan melakukan pemetaan dan membuat regulasi bersama pihak Pertamina dan masyarakat secara langsung, agar tidak terjadi kesimpang siuran mengenai hal ini,” tandasnya.
Selain meresmikan SPBU dengan seremonial pemotongan pita dan pengisian bahan bakar, dalam kesempatan itu Bupati Parosil Mabsus menyerahkan bantuan berupa 60 paket sembako kepada Masyarakat setempat.
Nampak hadir, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Assisten Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, SBM IV Rayon Lampung Seftian Reza dan Camat Lumbok Seminung, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Peratin serta masyarakat setempat.
(W1)