Tobas Paparkan Empat Pilar MPR ke Jajaran Pengurus PWI Lampung

Jumat, 2 September 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berkolaborasi dengan PWI Lampung melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ballroom Hotel Radisson, Jumat (2/9/2022).

Sosialisasi yang dipandu moderator Eka Setiawan tersebut, menghadirkan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Materi yang diberikan perihal Pancasila sebagai dasar ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengungkapkan, pihaknya berbangga hati mendapatkan kepercayaan bersama MPR RI untuk ikut serta mensosialisasikan pentingnya empat pilar kebangsaan kepada anggota para anggota PWI Lampung.

Baca Juga :  Operasi Patuh Krakatau 2204, Satlantas Polres Mesuji Lakukan Binluh ke Pelajar

Menurutnya, selain memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan juga dituntut harus bisa memahami tentang empat pilar kebangsaan ini.

Karena profesi wartawan merupakan bagian dari 4 pilar Demokrasi yang satu kandung dengan badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Dan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada saudara kandungnya dari Ibu Pertiwi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sangat mengapresiasi tentang kerjasama ini. PWI juga siap untuk bekerja sama dengan MPR RI dalam kegiatan apapun.

Baca Juga :  Penduduk Asli Tamansari Terganggu Demo PTPN VII

“Saya berharap, kerjasama ini tidak hanya menanamkan empat pilar kebangsaan, tetapi juga profesionalitas sebagai wartawan,” ujarnya.

Anggota MPR RI Taufik Basari mengungkapkan, pihaknya sangat memahami bagaimana kerja wartawan. Seperti yang disampaikan ketua PWI Lampung, wartawan merupakan bagian dari empat pilar demokrasi.

Tobas sapaan akrabnya harus mengungkapan, profesi wartawan harus dirawat dan diperhatikan, jangan sampai kemudian malah diisi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hingga akhirnya justru memberikan informasi hoax dan keliru serta memutarbalikkan fakta.

Baca Juga :  Ini Delapan Besar Calon Bawaslu Lampung

Oleh karena itu harus kita jaga bersama-sama profesi wartawan ini, agar dihargai sebagai salah satu pilar demokrasi yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bangsa Indonesia,” ujar politisi yang akrab disapa Tobas itu.

Dalam pemaparannya, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Lampung itu menjelaskan sejarah penyusunan hingga penetapan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Dimana Pancasila berhasil menyatukan rakyat Indonesia dengan keanekaramagan suku bangsa, bahasa, agama, dan adat budaya. (Naz/Red)

Berita Terkait

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran
Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden
Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WIB

Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB