Tobas Paparkan Empat Pilar MPR ke Jajaran Pengurus PWI Lampung

Jumat, 2 September 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berkolaborasi dengan PWI Lampung melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ballroom Hotel Radisson, Jumat (2/9/2022).

Sosialisasi yang dipandu moderator Eka Setiawan tersebut, menghadirkan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Materi yang diberikan perihal Pancasila sebagai dasar ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengungkapkan, pihaknya berbangga hati mendapatkan kepercayaan bersama MPR RI untuk ikut serta mensosialisasikan pentingnya empat pilar kebangsaan kepada anggota para anggota PWI Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung tegaskan tak ada pungutan biaya untuk siswa SD dan SMP

Menurutnya, selain memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan juga dituntut harus bisa memahami tentang empat pilar kebangsaan ini.

Karena profesi wartawan merupakan bagian dari 4 pilar Demokrasi yang satu kandung dengan badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Dan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada saudara kandungnya dari Ibu Pertiwi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sangat mengapresiasi tentang kerjasama ini. PWI juga siap untuk bekerja sama dengan MPR RI dalam kegiatan apapun.

Baca Juga :  Rakhmad Nafindra Ajak Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Hoax

“Saya berharap, kerjasama ini tidak hanya menanamkan empat pilar kebangsaan, tetapi juga profesionalitas sebagai wartawan,” ujarnya.

Anggota MPR RI Taufik Basari mengungkapkan, pihaknya sangat memahami bagaimana kerja wartawan. Seperti yang disampaikan ketua PWI Lampung, wartawan merupakan bagian dari empat pilar demokrasi.

Tobas sapaan akrabnya harus mengungkapan, profesi wartawan harus dirawat dan diperhatikan, jangan sampai kemudian malah diisi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hingga akhirnya justru memberikan informasi hoax dan keliru serta memutarbalikkan fakta.

Baca Juga :  SDN 20 Way Serdang Mesuji, Lakukan Program Inovasi Pembelajaran Paket Komplit

Oleh karena itu harus kita jaga bersama-sama profesi wartawan ini, agar dihargai sebagai salah satu pilar demokrasi yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bangsa Indonesia,” ujar politisi yang akrab disapa Tobas itu.

Dalam pemaparannya, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Lampung itu menjelaskan sejarah penyusunan hingga penetapan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Dimana Pancasila berhasil menyatukan rakyat Indonesia dengan keanekaramagan suku bangsa, bahasa, agama, dan adat budaya. (Naz/Red)

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru