Tidak Diundang, Ketua Federasi Sebut, Pimpinan DPRD Jangan Diulang Lagi

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Tidak mengundang pada Rapat Paripurna Istimewa dalam peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59 kemarin. Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kekecewaan tersebut diungkapkan melalui Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba, Herman Artha, kepada wartawan pasca menghadiri Pencanangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) di Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada (21/03/2023).

Dirinya menyayangkan sikap Pemerintah baik legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 20 Maret 2023, yang mana dirinya dan tokoh-tokoh lain tidak ada yang mendapatkan undangan. Padahal seyogyanya, setiap rapat Paripurna itu terbuka, sehingga Pemerintah itu harus mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat lainnya khususnya yang ada di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Golkar Bersiap Rekrut 100 Kader Baru di Setiap Desa/Kelurahan

“Karena saya tidak mendapatkan undangan di Tubaba, maka saya kemarin ke Kabupaten Tulangbawang yang justru mengundang saya untuk ikut rapat Paripurna disana,” kata Herman Artha.

Akibatnya, kata dia, berkaitan hal ini dirinya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh adat dan bahkan hingga tokoh agama, yang mana mereka mempertanyakan mengapa tidak ada undangan pada rapat Paripurna Istimewa tersebut.

Baca Juga :  Ketok Palu, DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

“Hal ini wajar mereka bertanya mengapa ada ulang tahun Provinsi Lampung yang rapat Paripurna nya diadakan juga di Tubaba tetapi mengapa kita tidak diundang. Sehingga ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD khususnya, agar kiranya hal-hal seperti ini ke depan harus melibatkan masyarakat, supaya masyarakat tahu bila usia Provinsi Lampung sudah 59 tahun dan apa saja yang sudah dilakukan dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Tindak Lanjut Tuntutan Warga Lampung Selatan

Menurutnya, meskipun anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, tetapi tidak boleh memutuskan segala sesuatunya tanpa sepengetahuan rakyat, dan apapun yang dilakukan yang memakai uang rakyat maka harus transparan.

“Dengan kejadian seperti ini kami sangat kecewa Kepada Pimpinan DPRD, kenapa tidak di undang. Jadi, saya berharap kedepannya jangan sampai diulang kembali, apalagi sebentar lagi kita akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tubaba,”Pungkasnya.

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB