PB PMII Instruksikan Kader di Seluruh Indonesia Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Sabtu, 3 September 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memberikan respons terkait wacana kenaikan harga BBM bersubsidi yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Melalui keterangan resminya, PB PMII menyatakan sikap untuk menolak kenaikan harga BBM.

PB PMII menginstruksikan kader-kadernya yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak menolak kenaikan harga BBM.

Baca Juga :  LBH DLN Desak Pemerintah Daerah Lampung Menyusun Aturan Turunan UU TPKS

“PB PMII menginstruksikan kepada ketua Koordinator Cabang, ketua Cabang, dan kader-kader PMII di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak pada rentang bulan Desember 2022 untuk menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi,” ujar Muhammad Abdullah Syukri, ketua umum PB PMII dalam rilis resmi melalui kanal Youtube PMII Official.

Menurut keterangan pria yang akrab disapa Abe itu, PB PMII telah melakukan konsolidasi akbar bersama pimpinan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) seluruh Indonesia pada 31 Agustus 2022. Lebih lanjut, konsolidasi akbar tersebut bertempat di Ciloto, Jawa Barat.

Baca Juga :  PWI Mesuji Gelar Kegiatan Beli dan Berbagi Takjil di Kecamatan Tanjung Raya

PB PMII kemudian menyerukan #SeptemberBergerak sebagai arus narasi utama dalam menyikapi wacana kenaikan harga BBM.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Dikunjungi Pemkab Pringsewu Dalam Study Tiru Aplikasi Senja dan E-Sakip

“Aksi pada bulan September tersebut kita sebut dengan aksi September Bergerak. Dimana segenap kader dan anggota PMII se-Indonesia secara serentak melakukan aksi di seluruh Indonesia sampai tuntutan rakyat menang,”

“Demikian instruksi ini kami buat agar dilaksanakan tanpa terkecuali,” pungkas Abe. (Naz/Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB